Kapolri Diminta Usut Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Anak di Tuban

Kapolri Diminta Usut Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Anak di Tuban Korban kekerasan, VA (tengah) ketika berada di kantor KPR Tuban bersama kooridnator Kontras Surabaya dan didampingi penasihat KPR Tuban, Nunuk Fauziah. (foto: suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Kapolri Jendral Badrodin Haiti agar mengusut kasus dugaan tindak kekerasan dalam penyelidikan yang menimpa anak dibawah umur yakni VA warga Desa Patihan, Kecamatan Widang, Tuban.

Diketahui, kini Kontras dan KPAI sudah terjun langsung ke lokasi dan menemui korban guna mengivestigasi.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Dalam keterangan persnya, Senin (22/6), Koordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya, Fathul Khoir, di kantor Koalisi Perempuan ronggolawe (KPR) Tuban mengatakan, saat ini timnya telah mengorek keterangan dari korban dan keluaraga korban. Selanjutnya, dicocokkan dengan keterangan kapolres Tuban, AKBP Arif Guruh Dermawan.

Selain itu, Kontras menilai keterangan yang disampaikan kapolres kepada media Minggu (21/6) kemarin tidak sesuai dengan pengakuan korban serta keluarga. 

“Kami harap Kapolres Tuban tidak gegabah dalam membuat pernyataan di media. Sebab banyak hal yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, saya khawatir dari bawahan Kapolres yang tidak benar sehingga membuatnya semakin blunder. Intinya kita akan meminta Kapolri turut menuntaskan kasus ini,” jelas Fathul Khoir.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

(Baca juga: ‎Kapolres Tuban Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Terkait Kasus Aniaya Bocah)

Sementara itu, dalam penanganan kasus ini selain Kontras, KPR dan KPAI, sejumlah LSM perlindungan anak yang lain juga sudah turun ikut menangani. Kasus ini bermula ketika seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Widang Tuban diduga menganiaya anak dibawah umur. (wan/rvl)

(Baca juga: Oknum Polisi Tuban Pukul dan Todongkan Pistol pada Bocah SMP)

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO