KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Isu pembelian seragam di sekolah menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Oleh karena itu, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, dengan tegas menginstruksikan untuk tidak mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah.
"Kalaupun koperasi menyediakan seragam, saya minta koperasi bisa memberikan fasilitas kemudahan pembayaran. Bisa diangsur biar tidak memberatkan. Harganya juga harus bersaing dengan toko di luar. Kualitasnya harus bagus. Saya juga minta Inspektorat turun mengaudit sekolah-sekolah terkait adanya laporan pembelian seragam ini," paparnya, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Pria Asal Kediri, Gara-gara Video Mesum yang Dikirim dari WA
Dulu, kata Abu, Pemkot Kediri memberikan seragam sekolah gratis kepada siswa SD, SMP, sampai SMA. Namun karena keterbatasan anggaran dan perubahan wewenang akhirnya kebijakan ini tidak bisa dilakukan.
Pihaknya kini hanya bisa memberikan seragam nasional, yaitu merah putih gratis kepada siswa SD Negeri dan Swasta, MI Negeri dan Swasta, serta SD Luar biasa. Sedangkan seragam biru putih untuk SMP Negeri dan Swasta, MTs Negeri dan Swasta, serta SMP Luar Biasa.
"Jadi kita berikan seragam nasional gratis. Semoga ini bisa membantu orang tua murid," kata pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Abu itu.
Baca Juga: Sosialisasikan Penertiban PKL Jalan Dhoho, Pemkot Kediri Dirikan Posko Pemantauan
Ia mengaku bakal segera menyusun regulasi terkait seragam, yang mana akan mengatur jumlah dan jenis seragam. Yakni, seragam nasional, pramuka, olahraga, dan khas Kota Kediri.
"Bisa batik atau tenun ikat yang bisa menunjukkan kekhasan Kota Kediri. Tidak perlu ada jas almamater untuk siswa SD maupun SMP," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri, Anang Kurniawan, menyebut sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli di koperasi dengan dalil apapun, dan harus menghentikan sementara penjualan kain di koperasi.
Baca Juga: Ukur Capaian Implementasi Reformasi Birokrasi, Pemkot Kediri Gelar Desk Evaluasi Triwulan IV
"Sekolah harus membuat satndar harga, kualitas, dan mekanisme penjualan di koperasi sekolah. Dengan harapan apabila wali murid membeli di koperasi justru mendapat kemudahan," ucapnya.
Anang menegaskan, Disdik Kota Kediri segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kediri soal jumlah dan jenis seragam yang digunakan siswa. Lalu juga mengkaji pemberian tambahan bantuan seragam gratis. Agar bisa lebih meringankan beban wali murid.
"Kami akan segera tindak lanjuti semua. Jadi tidak ada lagi mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah," tuturnya. (uji/sis)
Baca Juga: Mitigasi Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Bakal Tutup Sementara Pasar Hewan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News