Sengketa Tanah, Warga Pungging Mojokerto Laporkan Tetangga ke Polisi

Sengketa Tanah, Warga Pungging Mojokerto Laporkan Tetangga ke Polisi Imam Suyanto saat memindahkan batu ke tanah sengketa.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten , Imam Suyanto (56), melaporkan tetangganya ke polisi. Pasalnya, salah satu ahli waris itu menduga ada kejanggalan dalam proses jual beli tanah dari orang tuanya, yang mana ada SHM atas nama anak dari pembeli (tetangga Imam) berinisial LA.

“Saat ini, permasalahan tanah hak waris saya sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. Tanah hak waris ini masih dalam sengketa, berarti pihak yang bersengketa harus menghargai dan menghormati proses di pengadilan, bukan seperti ini. Tiba-tiba menaruh batu-bata di tanah sengketa, ya saya pindahkan,” paparnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

"Tanah hak waris saya yang 6m juga sudah dikasih patok. Anehnya, pematokan tanah tersebut tidak melibatkan perangkat desa dan itu ada saksinya,” imbuhnya..

Imam berharap kepada aparat penegah hukum untuk memperjuangkan tanah yang menjadi warisannya. Hingga berita ini ditayangkan, LA yang diduga menguasai tanah hak waris belum bisa dikonfirmasi, dan menurut salah satu warga sekitar menyebut yang bersangkutan tidak ada di rumah. (ana/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO