Segini Uang BLT PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2023, Ini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

Segini Uang BLT PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2023, Ini Cara Daftar dan Cek Penerimanya Ilustrasi Uang Bansos PKH dan BLT BPNT yang cair Agustus 2023 dan login cekbansos.kemensos.go.id

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Bansos PKH dan siap cair Agustus 2023 segera daftar dan cek penerimanya di .

Hal yang dinanti-nanti masyarakat tentang kapan Bansos PKH cair di Agustus 2023 akan dibahas di sini.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Berikut ini adalah cara cek daftar penerima Bansos atau yang cair Agustus beserta cara daftarnya.

Pemerintah melalui kembali menyalurkan bantuan di bulan Agustus 2023 secara bertahap.

Ada dua bantuan yang akan cari di Agustus ini. Berikut jenis bantuan beserta besaran yang akan diterima.

Baca Juga: Dukung Lahan Prioritas, Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare

Bansos PKH

Bansos PKH akan segera cair. Jadwal resmi yang diberikan adalah Juli sampai September 2023.

Bila di bulan Juli belum menerima, maka bisa jadi Anda akan menerima Bansos PKH di bulan Agustus.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Penyaluran Bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu , , Bank , dan serta pengurus PKH.

Berikut adalah besaran nominal yang diterima berdasarkan kategorinya.

  • Ibu Hamil/Nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas berat Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut Usia Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

merupakan bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nominal yang diberikan sebesar Rp200.000 yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sama seperti Bansos PKH, pun disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Cara Cek Penerima Bantuan

Sebelum mengetahui cara mendaftar penerima bantuan yang cair Agustus ini, simak cara cek daftar penerimanya.

  1. Akses situs resmi .
  2. Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
  5. Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar
  6. Kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

Cara Daftar Penerima Bantuan

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim

Ada dua langkah yang harus dilalui untuk terdaftar sebagai penerima dua bantuan yang akan cair di atas.

Berikut tahapan pertama atau cara pembuatan akun .

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui handphone
  2. Buka aplikasi cek bansos dan buat akun baru
  3. Isi data diri dari nama lengkap, nomor KK dan lainnya.
  4. Buat username dan password
  5. Upload foto KTP dan selfie yang memegang KTP
  6. Klik 'Buat Akun Baru'

Kemudian, tahap kedua yang harus dilakukan yakni pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos dari .

  1. Buka kembali aplikasi dan login
  2. Masukkan username dan password
  3. Pilih 'Daftar Usulan'
  4. Klik 'Tambah Usulan'
  5. Isi data diri dengan lengkap
  6. Pilih jenis 'PKH/'
  7. Upload foto KTP dan rumah bagian depan
  8. Pilih 'Tambah Usulan'

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

(van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO