TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan tugu berbagai perguruan silat yang berdiri di Kabupaten Tuban bakal segera dibongkar. Pembongkaran tersebut tindak lanjut dari surat imbauan nomor 300/5984/209.5/2023/ dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dan Forkopimda Jatim.
Rencana pembongkaran itu setelah Pemkab Tuban menggelar rapat koordinasi (rakor) lanjutan dengan jajaran TNI, Polri, stakeholder, serta Ketua IPSI Kabupaten Tuban di kantor pemkab setempat, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
"Rapat kali ini memvalidasi data jumlah tugu pencak silat yang ada di Kabupaten Tuban. Baik yang berdiri di tanah negara atau fasilitas umum dan tanah pribadi," ujar Sekda Tuban, Budi Wiyana.
Berdasarkan hasil monitoring tercatat total ada 90 tugu pencak silat yang tersebar di 13 kecamatan. Rinciannya, 29 tugu berdiri di atas tanah negara dan 61 tugu lainnya di atas lahan pribadi.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
"Alhamdulillah, rakor tadi perwakilan IPSI kabupaten dan kecamatan yang hadir telah sepakat untuk melaksanakan pembongkaran secara mandiri sesuai batas waktu yang telah ditentukan bersama," tuturnya.
Budi berharap kegiatan pembongkaran tugu berjalan sesuai kesepakatan dan rencana dalam rakor. Pemkab bersama forkompimka nantinya akan melaksanakan monitoring dan evaluasi di seluruh wilayah yang terdapat tugu perguruan silat.
"Untuk pembongkaran awal ini diprioritaskan pada tugu pencak silat yang berdiri di atas tanah negara atau fasum," tegas Budi Wiyana.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Sementara itu, Ketua IPSI Kabupaten Tuban, Faisol Rozi, menyatakan pihaknya memerlukan waktu untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut di tingkat kecamatan supaya pembongkaran berjalan tertib dan kondusif.
"Kami siap melaksanakan hasil dari rakor yang telah disepakati bersama dalam rapat dan sesuai jadwal waktu yang berlaku, yaitu di pertengahan Agustus 2023 ini," katanya.
Dalam waktu dekat, IPSI Tuban akan menerbitkan SE terkait hasil rakor agar ditindaklanjuti oleh seluruh pengurus IPSI di semua kecamatan.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
Dalam pembongkaran tugu silat, IPSI akan berupaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pembongkaran tetap dilaksanakan secara mandiri, dengan menjaga kondusivitas, persatuan, serta ketertiban masyarakat sekitar.
"Kami menginstruksikan IPSI kecamatan supaya menjadi koordinator dalam kegiatan pembongkaran tugu pencak silat di masing-masing wilayah," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News