PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu rumah warga Dusun Raos Gg 9 Desa Carat Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, hangus terbakar, Selasa (1/8/2023) siang tadi, sekira pukul 12.00.
Kebakaran rumah milik Umi tersebut diduga akibat korban lupa mematikan kompor usai menggoreng ikan untuk melayani pembeli di warung miliknya.
Baca Juga: Kasus KDRT Pemilik Perusahaan Picu Aksi Demo Buruh di Pasuruan
Ketua FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) Kecamatan Gempol, Hadi Suar, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam dalam musibah kebakaran tersebut. Namun, rumah korban mengalami kerusakan ringan di bagian belakang.
"Kami berharap pihak BPBD maupun pemkab segera melukan asesmen dan perbaikan rumah korban," jelasnya.
Untuk pembersihan puing-puing material kebakaran di lokasi dapur yang terbakar, FPRB Kecamatan Gempol bersama tagana, dan pemerintah desa melakukan kerja bakti.
Baca Juga: Ratusan Warga Protes Polusi ke PT Cargill Pasuruan, Desak Relokasi atau Penutupan
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada jika mamasak ataupun menggoreng di dapur.
"Matikan kompor apabila sedang ditinggal agar kasus yang sama tidak terjadi lagi," pesan Hadi Suar. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News