Bupati Kediri Minta Minimarket Sediakan Ruang Bagi Produk UMKM Kabupaten Kediri

Putra Menseskab Pramono Anung ini minta pemilik supermarket untuk memberikan stan bagi UMKM.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan, Tutik Purwaningsih, mengatakan pihaknya telah menyurati pihak minimarket yang ada di Kabupaten Kediri untuk menindaklanjuti arahan bupati.

"Kita nantinya juga akan undang dan pertemukan pihak minimarket dengan UMKM," katanya, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, harapan bupati supaya minimarket menyediakan stan untuk UMKM sekaligus mengingatkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 yang mewajibkan pusat pembelanjaan dan toko swalayan menyediakan ruang usaha/promosi untuk UMKM.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: