Lewat DJKI Mendengar, Kanwil Kemenkumham Jatim Gali Potensi Industri Kreatif di Malang

“Apabila bapak ibu sudah menemukan sebuah produk jangan meremehkan tentang potensi terjadinya pembajakan oleh pihak lain, tidak ada cara lain yaitu agar segera mendaftarkan produknya ke Dirjen Kekayaan Intelektual,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, mengapresiasi atas dipilihnya Kabupaten Malang sebagai tuan rumah kegiatan ini. Ia berharap, agenda tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual yang telah dihasilkan.

“Para pelaku UMKM produknya luar biasa, maka ini menjadi kepentingan kita bersama agar bagaimana produk tersebut bisa di daftarkan ke DJKI supaya tidak diklaim oleh pihak lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kabupaten Malang juga dikenal sebagai kabupaten kreatif karena banyaknya industri kreatif yang dihasilkan. Sehingga sudah tepat kegiatan DJKI mendengar di laksanakan di kabupaten ini.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: