Ikuti Cara Cek Penerima BLT Bansos PKH Sudah Cair atau Belum Agustus 2023

Ikuti Cara Cek Penerima BLT Bansos PKH Sudah Cair atau Belum Agustus 2023 Ilustrasi Bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Ikuti informasi tentang bagaimana cara cek daftar Bansos PKH yang cair .

Masyarakat hingga kini masih mencari kapan atau Bansos PKH cair kapan di .

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Segera buka untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima Bansos PKH hari ini.

Pastikan Anda memenuhi syarat di bawah ini jika ingin uang atau Bansos PKH cair bulan .

Pemerintah melalui kembali menyalurkan bantuan uang tunai atau di .

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

atau Bansos PKH kali ini akan cair lewat rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, atau Mandiri.

Namun, jika termasuk dalam wilayah 3T (Terpencil, Terluar, Terdepan) dananya disalurkan lewat Kantor Pos setempat.

Inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima Bansos PKH .

  • Orang-orang di Indonesia yang terdaftar di .
  • Tidak ada anggota keluarga dalam satu keluarga yang bekerja sebagai ASN, karyawan perusahaan BUMN, atau pejabat di pemerintahan desa atau kelurahan.
  • Keluarga tersebut harus diidentifikasi sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat yang memiliki posisi setingkat RT di kelurahan.
  • Hanya satu kali penerima PKH dapat menerima bantuan dalam jangka waktu lima tahun.
  • PKH tidak boleh digunakan untuk perjudian, minuman keras, dan rokok, tetapi untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pangan.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Bila Anda yang seharusnya menjadi penerima Bansos PKH di bulan Juli namun belum cair, bisa jadi Anda akan mendapat gilirian di ini.

Cukup dengan masukan nama sesuai KTP maka akan muncul daftar penerima Bansos PKH yang cair .

Begini cara cek penerima melalui laman .

  • Akses situs resmi .
  • Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
  • Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar
  • Kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.
  • (van)

    Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


    Berita Terkait

    BANGSAONLINE VIDEO