SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Ikuti informasi tentang bagaimana cara cek daftar Bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2023.
Masyarakat hingga kini masih mencari kapan BLT atau Bansos PKH cair kapan di Agustus 2023.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Segera buka cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima Bansos PKH tahap 3 hari ini.
Pastikan Anda memenuhi syarat di bawah ini jika ingin uang BLT atau Bansos PKH cair bulan Agustus 2023.
Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bantuan uang tunai atau BLT di Agustus 2023.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
BLT atau Bansos PKH kali ini akan cair lewat rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
Namun, jika termasuk dalam wilayah 3T (Terpencil, Terluar, Terdepan) dananya disalurkan lewat Kantor Pos setempat.
Inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima Bansos PKH tahap 3.
- Orang-orang di Indonesia yang terdaftar di DTKS.
- Tidak ada anggota keluarga dalam satu keluarga yang bekerja sebagai ASN, karyawan perusahaan BUMN, atau pejabat di pemerintahan desa atau kelurahan.
- Keluarga tersebut harus diidentifikasi sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat yang memiliki posisi setingkat RT di kelurahan.
- Hanya satu kali penerima PKH dapat menerima bantuan dalam jangka waktu lima tahun.
- PKH tidak boleh digunakan untuk perjudian, minuman keras, dan rokok, tetapi untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pangan.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Bila Anda yang seharusnya menjadi penerima Bansos PKH tahap 3 di bulan Juli namun belum cair, bisa jadi Anda akan mendapat gilirian di Agustus 2023 ini.
Cukup dengan masukan nama sesuai KTP maka akan muncul daftar penerima Bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2023.
Begini cara cek penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News