JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Untuk mencegah keretakan agar tak meluas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melakukan perbaikan dengan menggunakan metode pelapisan ‘slurry seal’ pada aspal.
Metode ‘slurry seal’ berfungsi untuk menutup perkerasan dengan retak yang tidak terlalu lebar. Sehingga jalan yang awalnya terdapat retakan berubah menjadi mulus. Perbaikan sendiri dilakukan ditengah Kota Jombang tepatnya di jalan Wahid Hasyim. Luas jalan yang ditutup aspal halus tersebut sekitar 400 meter persegi.
Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar
"Jalan di tengah kota bertambah bagus dan rata," ucap Diana, salah satu warga yang melintas di jalan Wahid Hasyim, Sabtu 12/08/23.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, material yang digunakan untuk perbaikan ruas jalan Wahid Hasyim untuk aspal, berupa slurry seal.
"Tujuannya untuk menutupi permukaan aspal yang sudah kasar dan berpori supaya air tidak tembus ke badan jalan," ucapnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Dikatakan Bayu, di jalan protokol terdapat tiga titik yang menjadi sasaran yakni, depan Polres Jombang, depan RSUD dan depan Perhutani.
"Ada tiga titik yang kita lakukan perbaikan, totalnya ada 400 meter persegi," terangnya.
Menurut dia, metode slurry seal memiliki beberapa keuntungan, selain lebih cepat pengaplikasiannya juga mempertahankan kondisi jalan. Sebab tidak membutuhkan banyak alat, hanya satu buah truk scan road untuk mencampur dan menghampar bubur aspal.
Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi
"Metode ini lebih murah dapat menghemat biaya sampai 50 persen lebih dibanding pengaspalan hotmix atau lainnya dan bisa bertahan sampai 2 tahun lebih," jelas Bayu.
Diungkapkan, kondisi jalan di Kabupaten saat ini terdapat ratusan ruas jalan yang dimana sudah menyentuh angka 60 persen sudah diperbaiki. Sisanya dilakukan secara bertahap termasuk sisa kerusakan jalan di Wahid Hasyim. (aan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News