Ringkasan Berita
- Pemerintah Kabupaten Jombang mengadakan Jambore Kader Posyandu di Asriloka Wonosalam, yang didanai APBD dan bertujuan memperkuat peran kader dalam transformasi Posyandu hingga tingkat desa.
- Transformasi Posyandu telah berkembang mencakup enam sektor Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.
- Pelatihan interaktif diikuti oleh 21 tim pembina kecamatan, 21 Kasi Sosbud, dan 42 kader percontohan, dengan pendekatan penguatan dua arah yang mencakup materi teknis dan sesi motivasi.
- Pembaruan peran Posyandu mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, serta Perbup Jombang Nomor 13 Tahun 2025, dengan dukungan penuh dari Pemkab mulai dari peningkatan wawasan hingga koordinasi antarinstansi.
- Melalui kegiatan ini, kader diharapkan semakin solid dan siap memberikan layanan publik di desa dan kelurahan secara responsif, efisien, dan tepat sasaran.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Jambore Kader Posyandu di Asriloka Wonosalam, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang didanai APBD ini bertujuan memperkuat peran kader dalam mengawal transformasi Posyandu hingga tingkat desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi, menegaskan kader menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Tugas Posyandu saat ini tidak sebatas kesehatan, melainkan sudah berkembang menyangkut enam sektor SPM. Para kader adalah lini terdepan yang mengedukasi masyarakat agar dapat merasakan seluruh akses layanan dasar tersebut secara optimal,” ujarnya.
Pelatihan interaktif diikuti 21 tim pembina kecamatan, 21 Kasi Sosbud, serta 42 kader percontohan. Transformasi Posyandu kini mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.
Sementara itu, Sekretaris DPMD Jombang, Rika Paur Fibriamayusi, menyebut pembaruan peran Posyandu mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, serta Perbup Jombang Nomor 13 Tahun 2025.
“Pendekatan penguatan kader dirancang dua arah, selain materi teknis juga ada sesi motivasi untuk mempererat kebersamaan,” katanya.
Acara pembukaan turut dihadiri Ketua I TP PKK Jombang, Ema Erfina, pimpinan OPD terkait, Ketua DWP Jombang, serta Forkopimcam Wonosalam. Pemkab memastikan dukungan penuh mulai dari peningkatan wawasan, sarana-prasarana, hingga koordinasi antarinstansi.
Melalui konsolidasi ini, kader diharapkan semakin solid dan siap memberikan layanan publik di desa maupun kelurahan secara responsif, efisien, dan tepat sasaran. (aan/mar)










