Selain upaya internal yang dilakukan IKA PMII Tuban, organisasi ini juga mulai mendapatkan dukungan dari pengurus IKA PMII dan PC PMII dari seluruh Indonesia.
Mereka berharap, preseden buruk ini, tidak terjadi lagi dan menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya.
"Selain membentuk tim pencari fakta, IKA PMII Tuban juga sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan menangani dan mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu, Kapolres Tuban benar-benar melakukan tindakan tegas dan terbuka kepada anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran," tutupnya.
Sementara itu, Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Pahlevi akan melakukan pemeriksaan dan melaporkan hal ini kepada Kapolres Tuban.
Selanjutnya, ia menyebut akan memberitahukan hasilnya kepada keluarga besar PMII Tuban meski belum berani memastikan kapan hal ini akan dilakukan.
"Apa yang tadi disampaikan tentunya akan kami tindaklanjuti. Semoga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Selama bertahun-tahun kita melakukan pengawalan dan pengamanan aksi mahasiswa baru kali ini terjadi tindakan seperti ini," ujarnya.
Massa kemudian kembali ke Polres Tuban, setelah memastikan akan terus melakukan pengawalan kasus ini.
Apabila dalam waktu dekat dinilai tidak ada pertanggungjawaban dari Polres Tuban, maka akan dilakukan berbagai upaya termasuk aksi solidaritas dan upaya hukum. (gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News