KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hanindhito Himawan Pramana memberikan ruang bagi ASN untuk mengkritisi kepemimpinannya di Kabupaten Kediri. Ia mengungkapkan hal tersebut dalam pidato di upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 di Stadion Canda Bhirawa.
"Setelah ini saya akan membuat kotak (kritik) di mana seluruh ASN berhak mengkritisi saya tanpa mencantumkan nama," kata pimpinan daerah yang akrab dengan sapaan Mas Dhito itu, Kamis (17/8/2023).
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Selama hampir 3 tahun menjabat sebagai Bupati Kediri, ia mengakui ada kekurangan dalam kepemimpinannya. Dalam sebuah pemerintahan yang sehat, diperlukan masukan atau kritik yang membangun.
ASN sebagai bagian yang memiliki peran penting dalam kelancaran jalannya pemerintahan memiliki hak untuk menyampaikan kritikan. Dengan tidak mencantumkan nama, ASN bebas memberikan kritik tanpa khawatir mendapat intervensi.
Putra Menseskab Pramono Anung ini mengungkapkan, selain kepada dirinya, ASN bisa juga menyampaikan kritik baik kepada wakil bupati, sekda, maupun kepala OPD. Kritikan para ASN itu dimasukkan dalam kotak yang nantinya bakal disediakan secara khusus.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Berikan kami kritik, karena kritik bagi saya adalah vitamin," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, di depan peserta upacara dan tamu undangan yang hadir, Dhito juga menyampaikan permintaan maafnya bilamana selama menjalankan pemerintahan masih terdapat banyak kekurangan.
Sekda Kabupaten Kediri, Solikin, menambahkan secara teknis kotak kritik bagi ASN nantinya bisa dalam bentuk fisik kotak yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri atau juga dalam bentuk aplikasi.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
"Nanti akan kita tindak lanjuti, bisa fisik kotak, atau seperti (aplikasi) Halo Mas Bup itu," terangnya.
Sejak awal kepemimpinannya, Dhito juga meluncurkan kotak aduan melalui aplikasi Halo Mas Bup. Aplikasi ini dibuat sebagai sistem pelaporan warga dengan pemerintah yang dapat dipantau langsung oleh bupati. (adv/pkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News