SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus pemukulan yang menimpa Agus, warga Dusun Laeran, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, terus berlanjut. Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang berencana akan memanggil para saksi-saksi dalam pekan ini.
Kepada BANGSAONLINE.com, Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, menyampaikan bahwasanya kasus ini masih di tahap penyelidikan. Polisi dalam pekan ini akan memanggil saksi-saksi dalam kasus pemukulan oleh Sekertaris Desa Daleman, Matjari, kepada korban bernama Agus.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Penyelidikan dalam hal ini akan memanggil para saksi. Saksi akan dipanggil dalam pekan ini," ucapnya, Selasa (22/8/2023).
Muammar mengatakan, dalam kasus ini polisi juga telah mengantongi hasil Visum korban. Sayang, hasilnya tidak bisa dibuka pada publik.
"Hasil visum sudah keluar, hanya saja berkaitan dengan visum ini tidak bisa dibuka. Sebab, ini ranah penyidik," tuturnya.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
Polisi berjanji akan menangani kasus ini sebagaimana mestinya. Kasus ini tetap bertahap dari penyelidikan dan tahap selanjutnya.
"Sekarang polisi mengantongi hasil visum, selanjutnya berlanjut ke pemanggilan saksi dan terus berjalan sesuai tahapannya," tandasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News