PT KAI mengamankan aset berupa lahan yang menjadi ruko di Bojonegor Jawa Timur (Foto: Ist)
BOJONEGORO,BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mengamankan asetnya yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Aset tersebut berupa lahan yang dibangun menjadi sebuah ruko di jalan Gajahmada, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
BACA JUGA:
- Hari Terakhir Libur Panjang, KAI Daop 8 Surabaya Layani 44 Ribu Penumpang
- Libur Panjang Iduladha, Stasiun Kediri Layani Lebih dari 13 Ribu Penumpang
- Perlintasan KA Gresik-Babat Diperbaiki Lima Hari, KAI Daop 8 Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan
- Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sparepart Mobil di Surabaya
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan KAI Daop 8 Surabaya pada hari Kamis, (24/8/2023) mengamankan aset dengan melakukan penertiban bangunan di Kabupaten Bojonegoro dengan luas total 409,80 m2.
Luqman menyebut jika aset PT KAI di Bojonegoro tersebut disewa oleh tiga debitur sejak tahun 2010.
Namun, pada tahun 2016 pihak penyewa tidak melakukan perpanjangan ikatan perjanjian sewa hingga saat ini.
Sebagai langkah awal, PT KAI memberi sosialisasi pada debitur yang mengalami keterlambatan perjanjian sewa, hingga pertengahan tahun 2023.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




