PT KAI Daop 8 Lakukan Penertiban Pengamanan Aset Lahan Ruko di Bojonegoro

PT KAI Daop 8 Lakukan Penertiban Pengamanan Aset Lahan Ruko di Bojonegoro PT KAI mengamankan aset berupa lahan yang menjadi ruko di Bojonegor Jawa Timur (Foto: Ist)

BOJONEGORO,BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mengamankan asetnya yang berada di wilayah Kabupaten , .

Aset tersebut berupa lahan yang dibangun menjadi sebuah ruko di jalan Gajahmada, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan .

Baca Juga: Jatim Sumbang 11 Event Festival di KEN 2025, Gubernur Khofifah: Terbanyak se-Indonesia

Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan Daop 8 Surabaya pada hari Kamis, (24/8/2023) mengamankan aset dengan melakukan penertiban bangunan di Kabupaten dengan luas total 409,80 m2.

Luqman menyebut jika aset PT di tersebut disewa oleh tiga debitur sejak tahun 2010.

Namun, pada tahun 2016 pihak penyewa tidak melakukan perpanjangan ikatan perjanjian sewa hingga saat ini.

Baca Juga: Harga Sembako Surabaya 23 Februari 2025: Cabai Naik, Minyak Goreng Premium Lebih Murah dari Curah

Sebagai langkah awal, PT memberi sosialisasi pada debitur yang mengalami keterlambatan perjanjian sewa, hingga pertengahan tahun 2023.

"Namun hingga Juni 2023, 3 debitur tersebut tidak menunjukkan adanya itikad baik untuk melakukan ikatan perjanjian sewa aset," kata Luqman.

Upaya preventif dalam menjaga aset tersebut terus dilakukan dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan (SP) yang pertama pada 17 Juli 2023.

Baca Juga: Info BMKG Hari ini Minggu 23 Februari 2025: Cuaca Jatim Masih Hujan Lebat, Surabaya Jam Berapa?

Kemudian berlanjut pada SP 2, dan SP 3, hingga pada tanggal 23 Agustus 2023 dengan tegas mengirimkan surat pemberitahuan yang memerintahkan untuk mengosongkan bangunan tersebut.

" pada akhirnya mengambil langkah tegas kepada 3 debitur untuk segera mengosongkan aset tersebut karena tidak adanya upaya maupun itidak baik dalam memperpanjang ikatan perjanjian sewa," ungkap Luqman.

Sebelum melakukan penertiban ini, Daop 8 Surabaya melakukan koordinasi dengan kewilayahan setempat, termasuk didalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.

Baca Juga: Kuatkan Organisasi, Fatayat NU Surabaya Lantik PAC dan Pimpinan Serentak

"Dalam menjaga dan mengamankan asetnya, tim penertiban aset Daop 8 Surabaya juga akan menertibkan aset di tempat lain di wilayah Daop 8 Surabaya yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan perjanjian dengan selaku pemilik aset tersebut,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO