PT KAI Daop 8 Lakukan Penertiban Pengamanan Aset Lahan Ruko di Bojonegoro

PT KAI Daop 8 Lakukan Penertiban Pengamanan Aset Lahan Ruko di Bojonegoro PT KAI mengamankan aset berupa lahan yang menjadi ruko di Bojonegor Jawa Timur (Foto: Ist)

BOJONEGORO,BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 mengamankan asetnya yang berada di wilayah Kabupaten , .

Aset tersebut berupa lahan yang dibangun menjadi sebuah ruko di jalan Gajahmada, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan .

Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia

Manager Humas Daop 8 , Luqman Arif, menjelaskan Daop 8 pada hari Kamis, (24/8/2023) mengamankan aset dengan melakukan penertiban bangunan di Kabupaten dengan luas total 409,80 m2.

Luqman menyebut jika aset PT di tersebut disewa oleh tiga debitur sejak tahun 2010.

Namun, pada tahun 2016 pihak penyewa tidak melakukan perpanjangan ikatan perjanjian sewa hingga saat ini.

Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

Sebagai langkah awal, PT memberi sosialisasi pada debitur yang mengalami keterlambatan perjanjian sewa, hingga pertengahan tahun 2023.

"Namun hingga Juni 2023, 3 debitur tersebut tidak menunjukkan adanya itikad baik untuk melakukan ikatan perjanjian sewa aset," kata Luqman.

Upaya preventif dalam menjaga aset tersebut terus dilakukan dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan (SP) yang pertama pada 17 Juli 2023.

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

Kemudian berlanjut pada SP 2, dan SP 3, hingga pada tanggal 23 Agustus 2023 dengan tegas mengirimkan surat pemberitahuan yang memerintahkan untuk mengosongkan bangunan tersebut.

" pada akhirnya mengambil langkah tegas kepada 3 debitur untuk segera mengosongkan aset tersebut karena tidak adanya upaya maupun itidak baik dalam memperpanjang ikatan perjanjian sewa," ungkap Luqman.

Sebelum melakukan penertiban ini, Daop 8 melakukan koordinasi dengan kewilayahan setempat, termasuk didalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

"Dalam menjaga dan mengamankan asetnya, tim penertiban aset Daop 8 juga akan menertibkan aset di tempat lain di wilayah Daop 8 yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan perjanjian dengan selaku pemilik aset tersebut,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO