Ringkasan Berita
- Seorang cleaning service (NH, 30) di sebuah klinik swasta di Surabaya ditangkap karena mencuri 4 kursi besi taman milik Pemkot Surabaya dengan menggunakan ambulans milik klinik tempatnya bekerja.
- Modus pencurian dilakukan dengan mengambil kunci ambulans yang disimpan di ruang kebersihan pada malam hari, dan kursi seberat 35 kg per buah itu dijual ke penadah besi tua.
- Pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali, namun pihak klinik mengaku tidak mengetahui pemakaian ambulansnya untuk tindak kriminal tersebut.
- Kasus ini diungkap oleh Polsek Gubeng dan kursi yang dicuri merupakan aset publik yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Gubeng mengungkap kasus pencurian 4 kursi besi taman milik Pemkot Surabaya yang dilakukan menggunakan ambulans milik sebuah klinik.
Pelaku yang ditangkap berinisial NH (30), warga Sumenep yang berdomisili di Surabaya, dan bekerja sebagai karyawan fasilitas pelayanan kesehatan swasta.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santuso, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi hari ini, Rabu (5/8/2026). Ia mengatakan, “Sementara kita masih melakukan penangkapan kepada pelaku pencurinya.”
Aksi pencurian terjadi pada Selasa (28/7/2026) malam. Empat kursi besi seberat 35 kg masing-masing diangkut menggunakan ambulans Suzuki APV bernopol L 1491 JC.
Kursi kemudian dijual ke penadah besi tua di kawasan Maliwaron, Mulyorejo. Menurut hasil pemeriksaan, NH telah melakukan pencurian kursi besi sebanyak tujuh kali dengan modus serupa.
Kursi yang dicuri merupakan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kanit Reskrim Polsek Gubeng menyebut, pelaku yang bekerja sebagai cleaning service bukan sopir ambulans, namun bisa mengoperasikan kendaraan dengan mengambil kunci kontak yang disimpan di ruang kebersihan.
“Pihak klinik tidak tahu kalau pelaku kerap menggunakan mobil ambulans,” katanya. (rus/mar)










