SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Gubeng mengungkap kasus pencurian 4 kursi besi taman milik Pemkot Surabaya yang dilakukan menggunakan ambulans milik sebuah klinik.
Pelaku yang ditangkap berinisial NH (30), warga Sumenep yang berdomisili di Surabaya, dan bekerja sebagai karyawan fasilitas pelayanan kesehatan swasta.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santuso, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi hari ini, Rabu (5/8/2026). Ia mengatakan, “Sementara kita masih melakukan penangkapan kepada pelaku pencurinya.”
Aksi pencurian terjadi pada Selasa (28/7/2026) malam. Empat kursi besi seberat 35 kg masing-masing diangkut menggunakan ambulans Suzuki APV bernopol L 1491 JC.
Kursi kemudian dijual ke penadah besi tua di kawasan Maliwaron, Mulyorejo. Menurut hasil pemeriksaan, NH telah melakukan pencurian kursi besi sebanyak tujuh kali dengan modus serupa.
Kursi yang dicuri merupakan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kanit Reskrim Polsek Gubeng menyebut, pelaku yang bekerja sebagai cleaning service bukan sopir ambulans, namun bisa mengoperasikan kendaraan dengan mengambil kunci kontak yang disimpan di ruang kebersihan.
“Pihak klinik tidak tahu kalau pelaku kerap menggunakan mobil ambulans,” katanya. (rus/mar)










