Siap-siap! Per Januari 2024 Warga harus Tunjukkan KTP untuk Beli Elpiji 3 Kg

Siap-siap! Per Januari 2024 Warga harus Tunjukkan KTP untuk Beli Elpiji 3 Kg Ilustrasi tabung Elpiji bersubsidi 3 Kg (foto:Ist)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - mengimbau masyarakat soal pembelian tabung gas bersubsidi 3 Kg wajib menunjukkan .

Rencananya masyarakat yang membeli melon tersebut harus menunjukan per 1 Januari 2024.

Baca Juga: SKK Migas Teken Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat harus segera mendaftarkan diri agar bisa membeli bersubsidi tersebut.

Hal ini dikarenakan per 1 Januari 2024, pembelian 3 Kg hanya akan diperuntukkan bagi warga yang -nya sudah terdata.

Kebijakan tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah melalui gas 3Kg dapat tepat sasaran.

Baca Juga: Indonesia Exploration Forum 2024: Dukung Eksplorasi Migas Masif untuk Ketahanan Energi

“Pendataan konsumen pengguna tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023,” kata Ariadji, Jumat (25/8/2023).

“Aturan itu menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pencuri Tabung Gas Elpiji di Bali Dimassa Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO