Siap-siap! Per Januari 2024 Warga harus Tunjukkan KTP untuk Beli Elpiji 3 Kg

Siap-siap! Per Januari 2024 Warga harus Tunjukkan KTP untuk Beli Elpiji 3 Kg Ilustrasi tabung Elpiji bersubsidi 3 Kg (foto:Ist)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kementerian ESDM mengimbau masyarakat soal pembelian tabung gas Elpiji bersubsidi 3 Kg wajib menunjukkan KTP.

Rencananya masyarakat yang membeli Elpiji melon tersebut harus menunjukan KTP per 1 Januari 2024.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat harus segera mendaftarkan diri agar bisa membeli Elpiji bersubsidi tersebut.

Hal ini dikarenakan per 1 Januari 2024, pembelian Elpiji 3 Kg hanya akan diperuntukkan bagi warga yang KTP-nya sudah terdata.

Kebijakan tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah melalui gas Elpiji 3Kg dapat tepat sasaran.

“Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023,” kata Ariadji, Jumat (25/8/2023).

“Aturan itu menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” pungkasnya. (van)