SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus pemukulan oleh sekertaris desa bernama Matjari kepada warganya dikebut. Penyidik memeriksa 3 saksi dari pihak terlapor sekitar 3 jam, Jumat, (25/8/2023).
Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, mengatakan bahwa polisi memeriksa 3 saksi yang mengetahui kejadian pemukulan di lapangan bola pekan kemarin. Menurut penyidik, mereka sudah cukup.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Soal saksi lain rasanya sudah cukup. Sebab, tiga saksi ini mengetahui secara langsung kejadian pemukulan," kata Amin.
Ia menyebut, pemeriksaan saksi dalam hal ini ada 3 orang dengan rincian 1 saksi dari korban dan 2 saksi lainnya adalah saksi yang mengetahui kejadian pemukulan.
"Tiga saksi sudah diperiksa dan pelapor juga diperiksa tambahan saja," katanya.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
Polisi juga berencana akan memanggil pihak terlapor. Ditanya soal pemanggilan pihak terlapor, polisi tidak menyebutkan hari dan waktunya.
"Tentunya terlapor tetap dipanggil secepatnya," tuturnya.
Dalam kasus pemukulan ini, kata Amin, 2 alat bukti sudah terpenuhi. Hanya saja, tahapan selanjutnya menunggu gelar perkara.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Dua alat bukti sudah cukup. Untuk naik ke penyidikan, polisi akan menggelar perkara terlebih dahulu," pungkasnya. (tam/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News