SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Sidoarjo memantau secara langsung kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh satpol pp di Kecamatan Candi dan Porong, Jumat (25/8/2023) malam. Kegiatan ini didukung penuh oleh petugas TNI-Polri.
Sasaran operasi, sejumlah kawasan perumahan hingga kafe yang ditengarai menyimpan minuman keras (miras) tanpa izin. Alhasil, petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan botol miras tanpa izin yang disita dari beberapa rumah warga di Perum Bumi Citra Fajar (BCF) Sidoarjo dan Desa Klurak Kecamatan Candi.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Tak hanya itu, razia itupun juga menyasar kafe yang ada di kawasan Porong. Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, menyebut Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari menjaga kondisi masyarakat di Kota Delta agar tetap aman dan kondusif.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Haris, menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah tegas dari satpol pp dan TNI-Polri yang berupaya menjaga kondusivitas warga. Politikus dari PAN asal Kecamatan Waru itu menegaskan, perlu dilakukan sosialisasi yang masif terhadap masyarakat Kota Delta, khususnya generasi muda bahwa dampak negatif dari miras ini sangat berbahaya.
“Salah satunya menjadikan kesadaran tidak stabil, cendrung berbuat kriminal serta sering ugal-ugalan di jalan yang dapat mengancam nyawa sendiri dan orang lain,” ucapnya.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono, juga menyoroti banyaknya temuan miras tanpa izin di beberapa kafe di kawasan Candi dan Porong. Karena itu, politikus Golkar dari Kecamatan Waru ini pun meminta aparat satpol pp dan aparat penegak hukum (APH) lainnya menggelar Operasi Cipta Kondisi secara rutin.
“Kami akan dorong kegiatan serupa di beberapa wilayah lain, agar penjualan Miras tanpa ijin di masyarakat benar-benar bisa ditekan,” tuturnya. (sta/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News