TUBAN, BANGSAONLINE.com - Akhirnya kepolisian resort (Polres) Tuban memusnahkan barang bukti (BB) ratusan ribu pil koplo atau pil karnopen hasil tangkapan selama enam bulan terakhir di halaman belakang mapolres setempat, Jum’at (26/6) pagi.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti pil karnopen atau pil koplo sebanyak 619.781 ribu butir,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Dijelaskan Guruh, barang bukti tersebut didapatkan dari 30 orang tersangka. Akan tetapi, 500 ribu butir di antaranya diperoleh dari satu orang tersangka.
“Sekitar 500 ribu lebih kami dapatkan hasil grebekan dari kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban pada beberapa hari yang lalu,” ujar mantan Kapolres Donggala ini.
Lanjut Guruh, selain pil koplo, pada kesempatan itu polisi juga memusnahkan sabu-sabu sekitar 4,7 gram. Hasil pemusnahan barang bukti pil koplo ini terhitung paling banyak dibanding dengan sebelumnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Sementara itu, dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres juga mengajak sejumlah pejabat forpimda Kabupaten Tuban, tokoh agama, Kapolsek se-Kabupaten Tuban dan ormas.
“Pada pemusnahan ini kami mengundang semua pihak, supaya mereka ikut membantu kepolisisan memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang beredar diwilayah Kabupaten tuban,” terangnya. (wan/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News