GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik membekuk 31 pelaku hasil dari ungkap 22 kasus narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba tahun 2023.
Operasi Tumpas Narkoba, digelar selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 14-25 Agustus 2023.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
- Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
- Masih Misteri, Memasuki Hari ke-18 Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuh Agen BRILink Gresik
Dalam operasi ini, Polres Gresik juga mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 50,89 gram.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengekspos para tersangka di Mapolres Gresik, Senin (28/8/2023).
Ia menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba sebanyak itu dilakukan oleh Satresnarkoba hingga Polsek jajaran.
Seluruhnya berhasil mengungkap, mulai dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, ekstasi hingga peredaran pil koplo double L.
Rinciannya, Satreskoba berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus dan Polsek Jajaran 14 kasus.
"Kami mengamankan 31 tersangka. Dengan barang bukti 464.249 butir pil koplo, 621 gram ganja, 126 pil ekstasi dan 50,89 gram sabu - sabu," ucap kapolres, didampingi Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra dan Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Tatak Sutrisno.