SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Daerah (PPUAD) beraudiensi ke Kantor KPU Jatim, Senin (28/8/2023). Mereka bermaksud menyuarakan aksesibilitas Pemilu 2024 bagi penyandang disabilitas.
Ketua PPUAD Jawa Timur, Abdullah Fikri, mengaku prihatin atas minimnya perhatian dan kurangnya fasilitas yang sering diberikan kepada penyandang disabilitas di TPS.
Baca Juga: Dapat Ucapan Selamat dari Kompetitor Pilkada 2024, Khofifah Ucapkan Terima Kasih ke Luluk Hamidah
"Saya sering melihat bahwa di sejumlah TPS, penyandang disabilitas cenderung diabaikan dan hak mereka untuk memilih terabaikan. Situasi ini perlu diubah, karena hak partisipasi mereka tidak boleh dilanggar," kata Joko Widodo selaku anggota bidang pendidikan dan politik
Dengan adanya kerja sama antara PPUAD dan KPU Jatim, diharapkan anggota PPUAD dapat turut serta aktif pada tahap sosialisasi di TPS. Dengan demikian, para disabilitas tetap dapat serta mendapat fasilitas dalam proses pemilihan.
Sementara itu, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, menyambut baik partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pesta demokrasi. Pihaknya juga telah beberapa kali melibatkan para penyandang disabilitas dalam upaya sosialisasi di berbagai wilayah dengan harapan keberadaan PPUAD di Jawa Timur akan semakin memperdalam keterlibatan tersebut dalam proses sosialisasi di masa depan.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
"Gagasan bahwa disabilitas adalah penyakit adalah salah besar. Kami memegang prinsip ini dan berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak para penyandang disabilitas tetap dihormati," ujarnya.
Ia menyebut, prioritas tidak hanya diberikan pada penyandang disabilitas sejak lahir, melainkan juga pada mereka yang mungkin mengalami disabilitas akibat kecelakaan atau penyakit. Jika ada masalah aksesibilitas di TPS, pihak KPU menegaskan pentingnya pengumpulan data agar KPU dapat segera mengambil tindakan.
"Ketika menghadapi kendala terkait pemilu, harap segera menghubungi KPU. Kami berkomitmen untuk merespons dengan cepat dan menangani masalah tersebut sesegera mungkin," pungkasnya. (mdr/sis)
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News