SAMPANG ,BANGSAONLINE.com - Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, bernama Matjari akan berurusan dengan polisi. Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang berencana akan memanggil dia pekan ini dalam kasus pemukulan.
Kepada BANGSAONLINE.com, Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, menyampaikan, penyidik akan memanggil pihak terlapor dalam pekan ini.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus pemukulan. Penyidik akan memanggil terlapor (sekdes) dalam pekan ini," ucapnya, Selasa, (29/8/2023).
Muammar mengatakan, polisi juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada korban, surat tersebut diberikan saat pelapor menjalani pemeriksaan kedua kalinya.
"Berkaitan dengan SP2HP sudah diberikan kepada korban," tuturnya.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
Polisi berjanji akan menangani kasus ini sebagaimana mestinya. Perkara ini tetap bertahap dari penyelidikan hingga ke tahap selanjutnya.
"Pemanggilan terlapor dulu, baru gelar perkara kemudian naik ke penyidikan. Saat ini kasus pemukulan masih penyelidikan," tandasnya. (mim/git).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News