KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Aliansi Masyarakat Kota Batu (AMKB) berencana menggelar aksi damai menolak pembangunan penangkaran buaya (Crocodile Park) Senin besok, (29/6/2015), pukul 1 siang. Hal tersebut sesuai dengan surat yang sudah dikirim AMKB kepada pihak Polres Batu serta DPRD Kota Batu.
Juru bicara AMKB Gaib Sampurno menjelaskan, surat dengan nomor 012/AMKB/VI / 2015 sudah dia kirim kepada DPRD dan pihak Polres Batu sebagai pemberitahuan, perhatian, kerjasama serta permohonan pengawalan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat
Pasalnya, merujuk pada aksi di Kota Batu beberapa waktu lalu bahwa ada intimidasi serta perlawanan dengan kekerasan oleh orang atau kelompok, lembaga, ormas, perusahaan yang merasa dirugikan atas aksi tersebut.
Dulu, kata Gaib, perlawanan dengan kekerasan dan penganiayaan salah 1 ormas kepada para demonstran pernah dia alami dan tak pernah terungkap siapa dalang penganiayaan pada waktu itu.
“Dengan adanya surat pemberitahuan tersebut kami berharap penegak hukum bisa mengawal kami supaya bisa mengutarakan aspirasi masyakarat secara gamblang. Tidak ada tendensi serta ancaman dari beberapa pihak,” harap Gaib Sampurno, Minggu (28/6/2015).
Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer
Ditempat yang sama Alek Yudawan, koordinator aksi membeberkan, aksi damai besok merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) AMKB dengan komisi A dan C kota Batu beberapa waktu lalu, Selasa (16/6/2015) kemarin.
Menurut Alex, setelah RDPU beberapa waktu lalu belum ada tindaklanjut signifikan dari DPRD Kota Batu, “DPRD seperti melecehkan aksi kami, sebab tak ada upaya atau tindakan wakil rakyat atas aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan,” geram Alex sambil menggerutu.
Rencanananya aksi damai akan dilakukan di lokasi pembangunan penangkaran buaya. Selain itu, AMKB juga akan menuju Jambuluwuk Resort. Menurutnya, Jambuluwuk Resort merupakan daerah resapan yang mempunyai kemiringan lebih dari 45 derajat yang seharusnya tidak boleh dibangun, apalagi sebuah Resort.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Keabsahan Amdal Jambuluwuk, juga menjadi agenda klarifikasi pihak AMKB, selain pembangunan penangkaran buaya. Dua tempat tersebut dikatakan Alex, diduga tak memiliki kelengkapan ijin-ijin serta Amdal. Kalaupun ada bisa dipastikan Amdal tersebut bodong, karena tidak ada kajian strategis pada pembuatan Amdal dilokasi.
“Yang kami takutkan 5-10 tahun mendatang Kota Batu akan menjadi apa? Kalau semua pengembang dan pihak Pemkot Batu serta DPRD tutup mata dan memfasilitasi pembangunan di lokasi pertanian produktif,” keluhnya lagi. (bt1/thu/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News