PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Video seorang pria yang diduga merupakan pencuri kotak amal musala di Wisata Talang Siring, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan, viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 29 detik itu, terlihat warga yang merekam mengatakan, bahwa pelaku yang diduga maling tersebut, ditangkap lantaran kedapatan mencuri kotak amal dan diikat di sebuah tiang mushola.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Dalam video tersebut, terlihat pria yang diduga sebagai pencuri itu, dengan kondisi yang sudah bonyok dan barang bukti hasil curian berupa uang tunai.
Kepala Desa Tanjung, Zabur membenarkan bahwa tersangka pencurian merupakan salah satu warganya inisial R (30) yang merupakan seorang nelayan dan memiliki keterbatasan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Berkaitan dengan warga kami inisial R melakukan pencurian kotak amal di area wisata pantai Talang siring yakni di musala yang berada di dalam lingkungan itu, kami telah sepakat dengan kepala Desa Montok untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan surat pernyataan resmi di Polsek Larangan," katanya, Jumat (1/9/2023)
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Sementara itu, Kepala Desa Montok Kusmiana Thamrin saat selesai melakukan mediasi dengan Kades Tanjung di Polsek Larang, menyepakati agar tidak melaporkan kasus pencurian tersebut, serta menandatangani surat perjanjian tidak melaporkan tersangka.
"Saya kepala Desa Montok bahwa benar pada hari ini Jumat sekitar jam 09:00 Wib Pagi tadi mengamankan tersangka pencuri kotak amal yakni inisial R warga Desa Tanjung, yang mana kejadian tersebut saya selaku kepala Desa dan Penanggung jawab pantai Talang siring telah sepakat dengan pihak R hal ini telah diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Larangan Iptu Nanang Heri Purnomo menjelaskan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi mediasi antar kedua belah pihak atas kejadian pencurian kotak amal yang dilakukan oleh R (30) yang memiliki keterbatasan mental atau ODGJ.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
"Saya sebagai Kapolsek Larangan berterimakasih dengan kepala Desa Montok dan Kepala Desa Tanjung, kami hanya memfasilitasi saja karena tidak ada penuntutan tentunya kami berterimakasih agar situasi ini kondusif, karna sudah viral di Medsos karena yang disangkakan inisial R diamankan, karena kesepakatan kedua belah pihak tentunya kita tetap memfasilitasi saja," tutupnya. (Dim/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News