SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Salah seorang warga dari Kecamatan Robatal, Sampang, bernama Hamid, menjadi korban penipuan salah transfer. Modus yang dilancarkan pelaku berkedok mengaku saudara sepupu.
Peristiwa itu bermula saat korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku mengaku saudara sepupu yang ada di Arab Saudi. Pelaku meminta transfer saldo kepada korban karena dalam kesulitan.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Kepada BANGSAONLINE.com Hamid menceritakan, pelaku mengaku saudara sepupu dan meminta bantuan pinjaman uang sebanyak Rp8 juta. Uang tersebut lalu dikirimkan melalui nomor rekening yang dikirim pelaku.
"Secara spontan dan karena mengaku saudara sepupu kemudian saya mengirimkan uang itu kepada pelaku," ucapnya, Senin, (4/9/2023).
Seketika itu juga setelah mentransfer uang, korban kemudian mengirimkan bukti transfer kepada saudara sepupu aslinya. Namun, saudara sepupunya tidak merasa menghubungi dan meminta pinjaman uang.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Kejanggalan ini muncul setelah saudara sepupu saya mengaku tidak meminta pinjaman uang apalagi mengirimkan nomor rekening, setelah itu nomor rekening pelaku saya telusuri ke bank," katanya.
Dalam menelusuri nomor rekening tersebut, lanjut korban, dirinya bercerita kepada wakil rakyat Moh. Iqbal Fathoni dan meminta bantuan menelusurinya ke bank.
"Saat ditelusuri ke bank kemudian ditemukan pemilik nomor rekening itu diketahui orang yang berdomisili dari Kecamatan Tambelangan," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Korban mengungkapan, kasus penipuan itu berujung diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun, hingga saat ini janji itu tak kunjung ditepati oleh pelaku beserta keluarga pelaku.
"Setelah dimediasi oleh DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni saya tidak bertemu dengan pelaku. Hanya saja pelaku sudah menitipkan uang ganti rugi kepada pamannya dan disaksikan oleh teman dewan," ujarnya.
Menurut korban, pelaku menitipkan uang ganti sebanyak Rp4 juta, uang yang dititipkan ke paman pelaku itu kemudian dititipkan kepada teman DPRD Sampang berinisial (YN) yang berprofesi sebagai guru berstatus ASN.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Uang dari pelaku sudah dititipkan ke pamannya kemudian dititipkan kepada (YN) untuk diberikan kepada Moh. Iqbal Fathoni. Tetapi uang itu tak kunjung sampai ke saya, pengakuan dari Moh. Iqbal Fathoni, (YN) belum memberikan uang itu," ngakunya.
Sementara (YN) saat dikonfirmasi membantah uang titipan itu ada di pihaknya. Ia mengaku tidak pernah terlibat dalam kasus penipuan salah transfer.
"Saya tidak tahu tentang masalah itu," singkatnya. (mim/git)
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News