Pelaku pencurian motor wanita yang dicekoki miras saat diamankan Polrestabes Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita berinisial NR (33) tak sadar bahwa dirinya menjadi target pencurian oleh seorang pria berinisial JA (35) warga Mojo 3F, Surabaya.
Ja kenal dengan NR di media sosial dan berlanjut pertemuannya di dunia malam.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Korban tak sadar, bahwa motornya akan dicuri oleh JA, sebab saat itu korban dalam keadaan pengaruh alkohol di tempat karaoke NAV, Raya Manyar, Surabaya.
Kejadian itu, berawal pelaku JA bermodus mengajak korban berkaraoke di NAV, Raya Manyar. Setelah korban mabuk tak sadarkan diri, kunci motor milik korban diambil dan pelaku berpura-pura ke toilet.
Korban sadar, saat tersangka tidak kembali lagi ke room karaoke tersebut, melainkan menuju parkiran dan membawa sepeda motor milik korban.
Motor tersebut, akhirnya dijual oleh pelaku dan mendapatkan uang senilai Rp2.000.000.
"Pengakuannya, sepeda motor hasil curian itu dibawa ke penadah untuk dijual," jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (5/9/2023).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




