PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan banmus, Pemkab Pasuruan bersama DPRD menggelar rapat paripurna membahas rancangan APBD perubahan 2023, Senin (11/9/2023).
Perubahan APBD dilakukan sebagai langkah penyesuaian anggaran serta pedoman kegiatan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Dalam rancangan APBD Perubahan 2023, diketahui kekuatan pendapatan daerah mengalami peningkatan, dengan proyeksi mencapai Rp3,53 triliun. Sementara, dalam APBD murni 2023, hanya Rp3,51 triliun.
Berbeda dengan belanja daerah, justru terjadi penurunan. Sebelumnya, di dalam APBD induk 2023, belanja daerah proyeksikan bisa tembus Rp3,91 triliun. Namun dalam Rancangan APBD Perubahan 2023 hanya Rp3,89 triliun. Bahkan, di bawah proyeksi dalam KUPA PPAS 2023 yang diproyeksikan bisa menembus Rp3,93 triliun.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat dikonfirmasi wartwan menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan dipengaruhi beberapa faktor. Selain proyeksi kenaikan pajak daerah, juga adanya kenaikan dana transfer dan PAD lain yang sah.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi
“Kalau untuk pendapatan memang mengalami kenaikan. Kenaikan ini diperoleh dari beberapa hal. Contohnya sisa mati program pembangunan gedung yang anggarannya tidak terserap sepenuhnya. Misalnya, pagu anggaran yang disiapkan Rp50 miliar, tapi realisasi di bawah pagu. Itu masuk pendapatan daerah lain yang sah,” jelas pria yang akrab dipanggil Gus Irsyad ini.
Sementara saat ditanya penurunan belanja daerah, Gus Irsyad menyebut hal itu dipengaruhi salah satunya oleh belanja hibah, belanja sosial, dan item belanja lainnya yang menurun menyesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Untuk belanja, ada penurunan hingga Rp19 miliar dari sebelumnya,” bebernya.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
Meningkatnya pendapatan tersebut mendapat sorotan dari kalangan legislatif saat padangan umum (PU) fraksi. Para wakil rakyat meminta Bupati Pasuruan untuk menjelaskan secara rinci, mana saja sumber-sumber pendapatan yang mengalami kenaikan ataupun yang mengalami penurunan.
“Pasalnya tidak semua pendapatan mengalami kenaikan. Ada pula yang mengalami penurunan, seperti retribusi daerah. Maka kami meminta penjelasan bupati, dari item mana saja retribusi daerah yang mengalami penurunan,” singgung Abu Bakar yang mewakili fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan pandangan umumnya.
Tak hanya Abu Bakar, beberapa fraksi juga mempertanyakan sejumlah hal berkaitan dengan kenaikan pendapatan ataupun penurunan belanja tersebut. Bupati pun menegaskan, akan memberikan jawabannya dalam paripurna berikutnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News