SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terdapat 3 satker jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim yang meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pengelolaan keuangan. Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan itu diterima langsung oleh Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, Selasa (12/9/2023).
Ketiga satker itu adalah Kantor Imigrasi Kediri, Kantor Imigrasi Jember, dan Lapas Bojonegoro. Ketiganya menyapu bersih penghargaan pada Kategori Pengelolaan IKPA Pagu Sedang.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
"Alhamdulillah untuk bidang pengelolaan IKPA Pagu Sedang seluruh penghargaan disabet jajaran kami," kata Rochim usai menerima penghargaan secara simbolis dari Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid pada High Level Executing Agency Dialogue Tahun 2023 yang digelar Ballroom Hotel Shangri La.
Menurut dia, hal ini menjadi capaian yang membanggakan bagi jajarannya. Sekaligus jadi indikator bahwa pembinaan yang dilakukan kantor wilayah berjalan dengan baik.
"Kami harap capaian menjadi contoh bagi jajarannya yang lain, sehingga bisa terus memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham," tuturnya.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Ia juga menjelaskan, kegiatan ini menjadi wahana Evaluasi dan Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran yaitu para Pimpinan utama Satker Kementerian Negara/Lembaga, termasuk 35 BLU di Jawa Timur. Beserta Pemerintah Daerah selaku pengguna anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dengan Kuasa Bendahara Umum Negara.
"Seluruh kementerian/ lembaga yang hadir dalam forum dialog ini sepakat mendorong percepatan belanja pemerintah," ujarnya.
Selanjutnya, kata Rochim, untuk Tahun Anggaram 2024, percepat proses pengadaan dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
"Dengan penandatanganan kontrak dilakukan di awal tahun 2024, diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi dari awal," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News