NGAWI, BANGSAONLINNE.com - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono memberikan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kepada jajaran Lapas Ngawi, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, di Lapas kelas IIB Ngawi, Senin (11/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Krismono melakukan pengecekan secara menyeluruh di Lapas Ngawi, terutama di beberapa tempat seperti Ruang pelayanan Kunjungan, Poliklinik, dan Dapur Sehat Lapas Ngawi.
Baca Juga: Pastikan Lingkungan Tetap Aman saat Nataru, Lapas Ngawi Gelar Apel Siaga
Selain itu, ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menurutnya sudah sesuai dengan kualitas dan kuantitas.
"Saya berharap untuk kedepannya pelayanan yang sudah berjalan terus ditingkatkan dan dijaga kestabilannya," jelas Krismono.
Krismono juga memberikan arahan dan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi kepada para petugas Lapas.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
"Untuk saling membangun sinergitas internal dalam Lapas agar tidak terjadi permasalahan dan penyimpangan didalamnya, jangan sampai mencederai citra Kemenkumham, apabila ada satu yang sakit pasti semuanya ikut sakit," tegasnya.
Kemudian, ia juga mengajak semua jajaran Pemasyarakatan agar terus melaksanakan Instruksi dari Dirjenpas tentang 3+1, yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dengan APH dan Back To Basic.,
Menurut Krimono, kunci utama dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik, yaitu memberikan pelayanan yang langsung berdampak kepada masyarakat dan warga binaan.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
"Bagi yang bertugas di penjagaan, laksanakan tugas sesuai SOP dan jadilah intelijen dengan mencari informasi-informasi yang terjadi di dalam blok hunian, lalu sampaikan kepada atasan. Kemudian yang bertugas di pembinaan lakukan pembinaan dengan baik dan benar, agar warga binaan mendapatkan ilmu yang lebih baik guna digunakan nantinya setelah bebas," terangnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dengan penuh profesionalisme dan integritas, serta tidak melakukan penyimpangan dan tidak menerima segala bentuk pungutan liar dan gratifikasi.
Dalam penutupnya, Krismono juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan Pungli dalam bentuk apapun. Dengan meneriakkan slogan ‘STOP PUNGLI, PASTI BISA 3x’.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
"Lakukan mitigasi risiko menyeluruh, berpikirlah resiko sebelum bertindak" tutupnya.(nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News