Wali Kota Kediri Jelaskan Nota Keuangan Raperda tentang P-APBD TA 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Nota Keuangan Raperda tentang P-APBD TA 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat menjelaskan nota keuangan raperda P-APBD tahun anggaran 2023. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com menjelaskan nota keuangan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023. Penjelasan itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (14/9/2023). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Firdaus.

Menurut , perubahan APBD tahun anggaran 2023 dikarenakan kondisi dan kebijakan tidak sesuai asumsi lagi. Ada beberapa kondisi dan kebijakan sehingga perlu dilakukan perubahan.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

"Antara lain, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, dan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 yang harus digunakan untuk mendukung program dan kegiatan tahun 2023," katanya.

Dalam kesempatan itu, wali kota menjelaskan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 baik dari sisi pendapatan daerah, sisi belanja daerah, maupun sisi pembiayaan daerah.

Pertama, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.378.902.726.992 bertambah Rp57.876.533.227 sehingga menjadi Rp1.436.779.260.219 atau mengalami kenaikan sebesar 4 persen.

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo

Untuk penerimaan pendapatan asli daerah mengalami kenaikan yang semula direncanakan sebesar Rp315.672.009.007 bertambah Rp9.500.925.925 sehingga menjadi Rp325.172.934.932 atau mengalami kenaikan 3 persen.

Pendapatan asli daerah ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah. Lalu ada juga penerimaan pendapatan transfer, dana insentif daerah, dan pendapatan transfer antar daerah.

Dalam pos belanja daerah, juga menyebutkan bahwa secara keseluruhan baik dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer, yang semula direncanakan sebesar Rp1.744.540.975.718 mengalami kenaikan Rp160.281.213.533 sehingga menjadi Rp1.904.822.189.251 atau mengalami kenaikan sebesar 9%.

Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat

Perubahan sisi belanja ini disebabkan oleh perubahan dari belanja operasi untuk belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial. Belanja modal untuk belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya. Lalu masih ada belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Pada pembiayaan, menyebut sebagai penyeimbang terjadinya defisit pada APBD awal yang direncanakan sebesar Rp365.638.248.726 bertambah sebesar Rp102.404.680.306 sehingga menjadi Rp468.042.929.032 atau naik sebesar 28%. Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan ini diperoleh dari silpa tahun sebelumnya sebesar Rp390.638.248.726 bertembah sebesar Rp87.463.700.326 sehingga menjadi Rp478.101.949.052 atau naik 72 persen. Lalu pencairan dana cadangan yang semula tidak dianggarkan bertambah sebesar Rp14.940.979.980 ata naik 100 persen.

Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU

Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sesuai rencana awal Rp25.000.000.000. "Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan. Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya," pungkasnya.

Turut Hadir Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, perwakilan forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO