Wali Kota Kediri Jelaskan Nota Keuangan Raperda tentang P-APBD TA 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Nota Keuangan Raperda tentang P-APBD TA 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat menjelaskan nota keuangan raperda P-APBD tahun anggaran 2023. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com menjelaskan nota keuangan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023. Penjelasan itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (14/9/2023). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Firdaus.

Menurut , perubahan APBD tahun anggaran 2023 dikarenakan kondisi dan kebijakan tidak sesuai asumsi lagi. Ada beberapa kondisi dan kebijakan sehingga perlu dilakukan perubahan.

"Antara lain, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, dan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 yang harus digunakan untuk mendukung program dan kegiatan tahun 2023," katanya.

Dalam kesempatan itu, wali kota menjelaskan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 baik dari sisi pendapatan daerah, sisi belanja daerah, maupun sisi pembiayaan daerah.

Pertama, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.378.902.726.992 bertambah Rp57.876.533.227 sehingga menjadi Rp1.436.779.260.219 atau mengalami kenaikan sebesar 4 persen.

Untuk penerimaan pendapatan asli daerah mengalami kenaikan yang semula direncanakan sebesar Rp315.672.009.007 bertambah Rp9.500.925.925 sehingga menjadi Rp325.172.934.932 atau mengalami kenaikan 3 persen.

Pendapatan asli daerah ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah. Lalu ada juga penerimaan pendapatan transfer, dana insentif daerah, dan pendapatan transfer antar daerah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO