SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dibuka tanggal 17 September 2023.
Dilansir dari situs resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Secara rinci, formasi ASN dibagi menjadi 28.903 orang untuk CPNS, dan 543.593 PPPK.
Baca Juga: Instagram Umumkan Transformasi Tampilan Feed di Awal 2025
Berikut cara cek formasi CPNS 2023 melalui SSCASN BKN:
1. Buka website https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih 'Info Lowongan'
Baca Juga: BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II
3. Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
4. Jenis pengadaan: (CPNS)
5. Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
Baca Juga: Bisa Online, Simak Cara Cepat dan Mudah Buat SKCK
6. Tingkat pendidikan: (Lulusan Terakhir)
7. Pendidikan: (Jurusan)
8. Selanjutnya klik tombol 'Cari'
Baca Juga: Diusir dari Pesawat, Khabib Nurmagomedov Bilang Begini
9. Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Cara cek formasi CPNS 2023 melalui link instansi, yaitu:
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
Baca Juga: Tandai Akun Parodi, X Buat Label Khusus
2. Kementerian Agama: https://casn.kemenag.go.id/
3. Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id/
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
Baca Juga: Innalillahi, Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia
5. Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
7. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
Baca Juga: Viral, Pagar Pembatas Waduk Bunder Gresik Baru Dibangun Diduga Dirobohkan
8. Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
9. Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
(ans)
Baca Juga: Berikut Standar Gaji Baru Ketua RT dan RW 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News