Catat! Ada Syarat Terbaru untuk Pelamar CPNS yang akan Dibuka 17 September Besok

Catat! Ada Syarat Terbaru untuk Pelamar CPNS yang akan Dibuka 17 September Besok Ilustrasi ASN (dok. Menpan)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (C) harus mempersiapkan diri untuk pendaftaran pada tanggal 17 September besok.

Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menambahkan fitur terbaru untuk rekrutmen yang sudah tak lama lagi.

Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo

BKN dalam hal ini akan menghadirkan portal pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon (SSC) dengan fitur tambahan berupa Karier.

Tujuannya membantu calon pelamar mendapat keterangan berkenaan rincian jabatan yang dibuka pada seleksi formasi C dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .

“Portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September mendatang,” terang Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN,Suharmen dalam siaran pers BKN secara virtual, Jumat (15/9/).

Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53

“Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal. Baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya," sambungnya.

Suharmen menyebut sejumlah kerja sama yang sudah dilakukan bersama dengan beberapa instansi pemerintah.

Kerja sama tersebut terkait dengan aspek kesiapan dukungan infrastruktur dalam seleksi C.

Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK

Hal itu mengingat sistem rekrutmen C pada tahun ini juga sudah banyak mengandalkan sistem online.

Kemudian terkait dengan sejumlah formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi tahun ini seperti tenaga kesehatan dan Guru, BKN sudah mengintegrasikan portal SSC dengan data Dapodik dari Kemendikbud dan SISDMK dari Kemenkes.

Adapun untuk mendukung kelancaran pembuatan akun SSC, BKN juga melakukan integrasi dengan Dukcapil dari Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab penuh atas data kependudukan. (van)

Baca Juga: Tingkatkan Strategi Pajak Daerah, Capacity Building Bapenda Kota Pasuruan Dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO