Siapkan KTP! Lihat Daftar Penerima BLT Bansos PKH yang Cair September 2023, Bisa dapat Rp750 Ribu

Siapkan KTP! Lihat Daftar Penerima BLT Bansos PKH yang Cair September 2023, Bisa dapat Rp750 Ribu Tangkapan layar laman cekbansos.kemensos.go.id untuk tahu daftar penerima BLT Bansos PKH September 2023

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Inilah informasi uang atau kapan cair untuk bulan .

Bagi yang uang belum tersalurkan bulan Juli dan Agustus, maka ada kesempatan di bulan ini.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Penerima yang melakukan login melalui laman cekbansos.kemensos.go.id bisa mendapatkan uang hingga .

Inilah cara mengetahui daftar penerima uang yang cair dengan menggunakan .

Pada pencairan tahap ini melalui melakukan beberapa perubahan dalam proses pencairan uang .

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Karena penyaluran uang atau kini sudah tidak melalui metode e-warong.

Pada ini atau akan dicairkan melalui kantor Pos dan Bank Himbara.

Uang yang ditransfer melalui rekening tersalurkan kepada KPM pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim

Sedangkan bagi KPM yang memiliki KKS lama atau yang tidak memiliki KKS bisa mengambil uang lewat Kantor Pos.

Sebelum mengetahui daftar penerima uang yang cair , pastikan Anda memenuhi syarat ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk ()
  • Bukan merupakan pegawai pemerintah/aparatur negara.
  • Status keluarga berkebutuhan khusus: Calon penerima harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan setempat.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti UMKM, subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdata di dan telah mengusulkan di salah satu kategori.
  • Jika sudah memenuhi syarat sebagai penerima, segera ambil dan lakukan langkah-langkah berikut.

    1. Periksa Anda, simak bagian Nama dan Alamat.
    2. Kunjungi situs web  cekbansos.kemensos.go.id .
    3. Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
    4. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk ().
    5. Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
    6. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.
    7. Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.

    Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan

    Penyaluran ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus .

    Sedangkan bantuan BPNT yakni senilai Rp200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya. (van)

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


    Berita Terkait

    BANGSAONLINE VIDEO