KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim penilai dari Polda Jatim melaksanakan penilaian Kampung Bebas Narkoba 2023 di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Selasa (19/9/2023)
Kompol Abdul Imam dan AKP Ipung Harinto hadir mewakili Kapolres Kediri Kota untuk menyambut Tim penilai yang dipimpin Kabag Binosnal Dit Resnarkoba Polda Jatim, AKBP Suharsono; Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Jatim, Sutarno; Iptu Samsul Hadi dari Bidpropam Polda Jatim; Dosen Fakultas Hukum Unair, Riza; serta Andik Tricahyono dari Bakesbangpol.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Abdul mengatakan, Kampung Bebas Narkoba yang didatangi tim juri adalah Kelurahan Ngronggo. Di sana, telah dibentuk Kampung Bebas Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
"Lomba kampung bebas dari narkoba ini merupakan salah satu upaya dari kepolisian untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba," ujanya.
Harapannya, kata Abdul, Kampung Bebas Narkoba yang sudah terbentuk di setiap wilayah bisa menjadi pilot project dalam pemberantasan narkoba di tanah air.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Sementara itu, Ipung yang menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, menyebut Kampung Bebas Narkoba ini dibentuk untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi masa depan bangsa. Untuk itu, lpihaknya melakukan antisipasi dengan membentuknya dengan melibatkan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Lurah Ngronggo, Heru Sugiarto. Ia menilai, pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan program pemberantasan narkoba di wilayahnya dan mendapatkan dukungan dari semua pihak. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News