Anggota DPRD Jember dan Polisi Sidak Toko yang Jual Minuman Keras di Jalan Sumatra

Anggota DPRD Jember dan Polisi Sidak Toko yang Jual Minuman Keras di Jalan Sumatra Petugas saat melakukan inspeksi mendadak ke sebuah toko yang menjual minuman keras di Jember. Foto: Ist

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD bersama puluhan petugas kepolisian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu toko di sekitar Jalan Sumatra, Kecamatan Sumbersari, yang menjual minuman keras (miras) Kamis (21/9/2023) dini hari. 

Bangunan yang berjarak sekira 100 meter dengan gedung dewan, dan berada di sekitar permukiman warga itu berjualan miras secara terbuka di pinggir jalan. Diketahui, ada ratusan botol minuman keras dengan persentase alkohol di atas 5 persen yang diamankan. 

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

Anggota Komisi B DPRD , David Handoko Seto, mengatakan bahwa tindakan tersebut menanggapi keluhan warga. Sebab, toko miras yang berjualan terbuka di pinggir jalan itu dinilai meresahkan.

"Berawal dari aduan masyarakat, bahkan 3 Pilar Sumbersari juga sudah bergerak sebulan yang lalu. Namun dari mereka (pedagang miras) ngotot mengaku punya izin. Tapi saat itu, toko ini kemudian tutup (tidak berjualan) lama. Kami pun berharap (saat itu), agar mereka (pedagang miras) dapat bersikap toleransi," ujarnya saat dikonfirmasi.

Permintaan toleransi yang dimaksud, lanjut David, agar lokasi toko penjual miras itu tidak berada di lingkungan kampus. Apalagi, dekat dengan permukiman warga. 

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

"Karena di sana (tempat berdagangnya) kan juga dekat dengan tempat pendidikan (areal kampus) yakni Kampus Mandala , dekat dengan masjid, juga dekat dengan sekolah SD dan SMP. Bahkan, hanya berjarak 100-200 meter dari Gedung Dewan," tuturnya. 

Setelah lama tutup tidak berjualan, kata David, secara tiba-tiba toko kembali buka. 

"Nah warga sekitar pun mengadu ke saya. Karena saya juga hidup di lingkungan itu, akhirnya bersama polisi kami mengambil tindakan (melakukan sidak)," katanya.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

Terlepas toko itu berdalih memiliki izin memasarkan ataupun izin berjualan, ia menilai tidak kemudian secara terbuka dilakukan. Terlebih miras yang dijual memiliki kadar alkohol yang melebihi aturan.

"Diakui ada (izin), apakah dari bea cukai atau siapapun. Tapi perlu diketahui, menjual miras secara umum aturannya di ini tidak ada untuk yang kadar alkoholnya di atas 5 persen. Sedangkan yang kita tahu, mereka (toko itu) menjual miras yang kadarnya di atas 5 persen. Sehingga kami pun bergerak bersama anggota Polres, bahkan melakukan tindakan penyitaan," paparnya. 

"Terkait aturan Perda Berjualan Miras, yakni (hanya) minuman beralkohol dengan kadar di bawah 5 persen. Sementara jika di atas 5 persen, belum ada aturan, apakah diperbolehkan untuk diedarkan (dijual) secara umum," imbuhnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember

Terkait penyitaan yang dilakukan, David menambahkan, ada sekitar ratusan botol miras yang diamankan. 

"Untuk jumlah botol miras yang disita sekitar ratusan, mungkin bisa ditanyakan ke Tim Alap-Alap Satreskrim Polres . Untuk mirasnya ini sudah diamankan di Polres, kami berharap juga tidak diulangi lagi kejadian ini. Kami berharap juga agar tercipta ketenangan di tengah masyarakat. Apalagi para ibu-ibu yang resah dengan keberadaan pedagang miras yang dekat dengah lingkungan ini," pungkasnya.

Terpisah terkait tindakan sidak yang dilakukan, Kasat Sabhara Polres AKP Sudarsono membenarkan tentang kegiatan itu. Namun karena sedang ada tugas di luar kota, hanya anggotanya yang bertindak untuk melaksanakan kegiatan sidak.

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

"Kegiatan itu benar, anggota kami yang ke lokasi. Lebih lanjut kami masih menunggu laporan dari anggota. Karena maaf saya sedang ada tugas dinas ke luar kota," ucapnya ketika dikonfirmasi lewat pesan instan (WhatsApp). (aji/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO