Wali Kota Kediri: Bantuan Modal pada Masyarakat Diberikan dengan Transparan

Wali Kota Kediri: Bantuan Modal pada Masyarakat Diberikan dengan Transparan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat memberikan jawaban atas pertanyaan yang telah disampaikan oleh delapan fraksi DPRD Kota Kediri. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Kediri menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban eksekutif yang disampaikan langsung oleh Wali Kota . Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus bertempat di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (21/9/2023).

Dalam paripurna sebelumnya, delapan fraksi memberikan pertanyaan terkait Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Fraksi PDIP diwakili Harijanto, Fraksi PAN diwakili Anton Dipayasa, Fraksi Gerindra diwakili Sriana, Fraksi Nasdem diwakili Choirudin Mustofa, Fraksi PKB diwakili Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat diwakili Hendi Suryo Djatmiko, Fraksi Karya Nurani diwakili Pujiono, dan Fraksi Keadilan Pembangunan diwakili Nurfulaily.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

Wali Kota menjawab pertanyaan-pertanyaan, di antaranya terkait pelaksanaan pemberian bantuan modal usaha yang harus transparan dan tepat sasaran.

Menurutnya, pelaksanaan bantuan modal di Kota Kediri dilaksanakan secara transparan. Mulai dari sosialisasi, pendaftaran, survei, penyerahan, dan monitoring evaluasi melalui sistem informasi berbasis website Disperdagin Kota Kediri.

Hal itu untuk menjaga agar kemanfaatan bantuan modal benar-benar tepat sasaran dan tidak semata-mata digunakan alat kepentingan politik.

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo

"Penerima bantuan modal wajib memberikan laporan melalui website dan harus mengikuti monitoring evaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan usaha. Berdasar antusiasme, pendaftar bantuan modal yang melebihi kuota, maka bisa disimpulkan bantuan modal ini benar-benar dibutuhkan dan diinginkan masyarakat atau pelaku usaha," ungkapnya.

Mengenai upaya Pemerintah Kota Kediri dalam meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat, Abu Bakar menjelaskan Pemerintah Kota Kediri telah melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan.

Pertama, dengan menyelenggarakan mall pelayanan publik (MPP) sebagai komitmen Pemerintah Kota Kediri memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah.

Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat

Kedua, mendekatkan layanan publik melalui mobile public service merupakan konsep layanan jemput bola. Ketiga, menerapkan inovasi layanan publik untuk memudahkan akses layanan publik melalui kswi.kedirikota.go.id dan oss.go.id. Keempat menerapkan zona integritas kepada layanan publik.

"Di tahun 2022, DPMPTSP Kota Kediri meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari KemenPAN RB," jelasnya.

Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan forkopimda, anggota DPRD, serta Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri.

Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU

"Terima kasih kepada DPRD Kota Kediri yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023. Semoga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri," ujar . (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO