
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Para penumpang yang menjadi korban terceburnya odong-odong ke sungai Desa Tambak Sumur, Waru, telah dimintai keterangan.
Kanitgakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, sopir yang bernama Sukiman (61) telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
- Jatuh dari Boncengan, Bocah 12 Tahun di Sidoarjo ini Terlindas Truk
- 7 Pikap Rental Digelapkan, Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi
- Pemohon SIM Tetap Kesulitan Atasi Lintasan S, Polresta Sidoarjo Berikan Latihan Uji Praktik Gratis
- 5 Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditangkap Polisi, 4 di antaranya Residivis
Pelaku kini diamankan di Polresta Sidoarjo atas kejadian tersebut.
"Sudah ditetapkan minggu lalu sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (24/6/2023).
Ia mengatakan, berkas perkara ini sudah tersusun dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
"Minggu depan berkas kita limpahkan ke kejaksaan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, laka tunggal terceburnya odong-odong tersebut terjadi di sungai Desa Tambak Sumur, Waru, itu terjadi pada 11 September lalu.
Simak berita selengkapnya ...