Odong-odong yang Tercebur ke Sungai, Polresta Sidoarjo Tetapkan Sopir Jadi Tersangka

Odong-odong yang Tercebur ke Sungai, Polresta Sidoarjo Tetapkan Sopir Jadi Tersangka Odong-odong yang tercebur di Sungai Gunung Anyar saat dievakuasi oleh BPBD Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Para penumpang yang menjadi korban terceburnya odong-odong ke sungai Desa Tambak Sumur, Waru, telah dimintai keterangan.

Kanitgakkum Laka Satlantas , Iptu Ony Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, sopir yang bernama Sukiman (61) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku kini diamankan di atas kejadian tersebut.

"Sudah ditetapkan minggu lalu sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (24/6/2023).

Ia mengatakan, berkas perkara ini sudah tersusun dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

"Minggu depan berkas kita limpahkan ke kejaksaan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, laka tunggal terceburnya odong-odong tersebut terjadi di sungai Desa Tambak Sumur, Waru, itu terjadi pada 11 September lalu.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO