
KOTA SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penertiban terhadap para pembalap liar yang menganggu penguna jalan, Minggu (24/9/2023) dini hari.
Dalam penertiban tersebut, Satsamapta Polrestabes Surabaya juga mengamankan para pemabuk dan penjual pil koplo.
BACA JUGA:
- Polrestabes Surabaya Dalami Penemuan Tulang Belulang di Pondok Benowo Indah
- Potongan Tubuh Berupa Payudara di Rawa-Rawa Romokalisari Diduga Pasien RS Muji Rahayu
- Motor Hasil Pencurian di Surabaya Dikembalikan oleh Polisi Kepada Pemiliknya
- Jadi Pelaku Pengeroyokan Satpol PP Kota Surabaya, Satu Oknum Buruh Disanksi Wajib Lapor
“Selama penertiban balap liar,. kami menemukan pemuda pemabuk dan kedapatan membawa pil koplo. Masing-masing telah kita amankan,” ujar Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santuso, saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Empat pemuda yang diamankan saat pesta miras adalah Miftahul kairi (26), Moch Faktu Rozak (27), Moch Taufan Putra (20), dan Fery Dianto (24), semuanya warga Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...