Tak Dibongkar, Tugu PSHT di Desa Pucangan Tuban Disulap Jadi Tugu Pancasila

Tak Dibongkar, Tugu PSHT di Desa Pucangan Tuban Disulap Jadi Tugu Pancasila Tugu PSHT yang berada di Desa Pucangan Tuban setelah dirubah menjadi Tugu Pancasila.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah tugu PSHT yang berada di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tak jadi dibongkar. Pasalnya, para pendekar di wilayah tersebut lebih memilih dan menjadikan sebuah tugu pancasila.

"Betul tugu PSHT di wilayah itu tak jadi dibongkar. Melainkan diganti dengan tugu Pancasila," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Menurut kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu, pergantian konsep tugu tidak ada unsur paksaan dan sesuai persetujuan pengurus PSHT Rayon Cendoro, Ranting Palang.

Dalam pembongkaran tugu lama itu juga disaksikan oleh kapolsek setempat, pengurus PSHT Rayon Cendoro dan Pengurus PSHT Ranting Palang.

"Aksi ini juga menindaklanjuti surat edaran Bakesbangpol Jatim Nomor 300/5984/209.5/2023 tanggal 26 Juni 2023. Surat tersebut berisi imbauan kepada seluruh pengurus perguruan silat untuk melakukan penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat masing-masing secara mandiri," beber AKBP Suryono.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Berulang kali Suryono menegaskan, kegiatan pembongkaran tugu perguruan silat yang kemudian dialihfungsikan menjadi tugu Pancasila tersebut dilakukan oleh warga PSHT sendiri. Mereka secara mandiri dan sukarela berjalan lancar tidak ada penolakan dari pihak manapun.

"Alhamdulillah dengan pendekatan persuasif, satu lagi tugu perguruan silat dialihfungsikan menjadi ," timpalnya.

Sementara itu, sesuai surat imbauan penertiban tersebut Kapolres Tuban berharap, kepada para pengurus perguruan silat yang lain juga berpartisipasi untuk melaksanakan kegiatan yang sama.

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

Disisi lain, dari data yang tercatat terdapat sebanyak 90 tugu perguruan silat yang berdiri di seluruh wilayah Kabupaten Tuban. Sebanyak 29 diantaranya dibangun diatas tanah negara, sedangkan 61 tugu lainnya berada di tanah pribadi.

"Sampai saat ini sudah ada 14 tugu telah dibongkar maupun dialih fungsikan oleh masing-masing pengurus perguruan silat. Sedangkan, sisanya masih terus dilakukan penertiban sesuai imbauan surat Kesbangpol Jatim itu," pungkasnya.(wan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO