SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Operasional (Satops) dan Kepatuhan Internal (Patnal) Lapas Sidoarjo melaksanakan penggeledahan rutin di beberapa kamar warga binaan, Selasa (3/10/2023) malam. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir keberadaan benda-barang yang dilarang dan berbahaya.
"Penggeladahan secara rutin memang kami arahkan untuk meminimalisir keberadaan ponsel, narkoba, senjata tajam, dan kabel listrik ilegal yang mungkin ada di dalam lapas/rutan jajaran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Ia mengatakan, langkah tersebut diperlukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Apalagi, menjelang akhir tahun ini eskalasi keamanan di lapas rutan bakal diperketat.
"Biasanya menjelang akhir tahun tingkat kerawanan meningkat, otomatis penggeledahan juga harus lebih digencarkan," ujarnya.
Salah satu lapas yang langsung menindaklanjuti arahan tersebut adalah Lapas IIA Sidoarjo. Penggeledahan dipimpin Kepala Satops Patnal Lapas Sidoarjo, Tri Wibawa, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo, Prayogo Mubarak .
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
"Pada operasi penggeledahan kali ini, kami mengerahkan tim internal saja yaitu dari jajaran staf keamanan dan regu pengamanan, yang terdiri dari 9 anggota," ucap Prayogo.
Operasi penggeledahan yang berlangsung dari pukul 18.00-19.00 WIB ini menyasar Blok A Kamar 2, 13, serta Blok B Kamar 4. Aksi tegas itu merupakan bagian dari upaya Lapas Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas mengungkap sejumlah barang-barang larangan yang diamankan, antara lain:
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
- 2 buah potongan kuku
- 5 buah sendok logam
- 2 roll kabel ilegal
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
- 1 buah senjata tajam buatan
- 1 buah kapi plamir besi
Semua barang-barang hasil razia dan penggeledahan ini selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas. Rencananya, barang-barang bukti ini akan diamankan untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
"Termasuk pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku," urainya.
Operasi penggeledahan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen pihak Lapas Kelas IIA Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam fasilitas pemasyarakatan, sekaligus memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan oleh narapidana.
"Kami selalu menekankan pendekatan yang manusiawi, agar warga binaan juga tidak merasa tertekan," Pungkas Prayogo. (cat/mar)
Baca Juga: Konvoi Diduga Pesilat Resahkan Kota Delta, Seorang Pemuda Jadi Korban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News