Minimalisir Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kamar Warga Binaan Lapas Sidoarjo Digeledah

Minimalisir Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kamar Warga Binaan Lapas Sidoarjo Digeledah Petugas Lapas Sidoarjo saat menggeledah kamar warga binaan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Operasional (Satops) dan Kepatuhan Internal (Patnal) Lapas melaksanakan penggeledahan rutin di beberapa kamar warga binaan, Selasa (3/10/2023) malam. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir keberadaan benda-barang yang dilarang dan berbahaya.

"Penggeladahan secara rutin memang kami arahkan untuk meminimalisir keberadaan ponsel, narkoba, senjata tajam, dan kabel listrik ilegal yang mungkin ada di dalam lapas/rutan jajaran," kata Kepala , Heni Yuwono.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan

Ia mengatakan, langkah tersebut diperlukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Apalagi, menjelang akhir tahun ini eskalasi keamanan di lapas rutan bakal diperketat.

"Biasanya menjelang akhir tahun tingkat kerawanan meningkat, otomatis penggeledahan juga harus lebih digencarkan," ujarnya.

Salah satu lapas yang langsung menindaklanjuti arahan tersebut adalah Lapas IIA . Penggeledahan dipimpin Kepala Satops Patnal Lapas , Tri Wibawa, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas , Prayogo Mubarak .

Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo

"Pada operasi penggeledahan kali ini, kami mengerahkan tim internal saja yaitu dari jajaran staf keamanan dan regu pengamanan, yang terdiri dari 9 anggota," ucap Prayogo.

Operasi penggeledahan yang berlangsung dari pukul 18.00-19.00 WIB ini menyasar Blok A Kamar 2, 13, serta Blok B Kamar 4. Aksi tegas itu merupakan bagian dari upaya Lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas mengungkap sejumlah barang-barang larangan yang diamankan, antara lain:

Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024

- 2 buah potongan kuku

- 5 buah sendok logam

- 2 roll kabel ilegal

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida

- 1 buah senjata tajam buatan

- 1 buah kapi plamir besi

Semua barang-barang hasil razia dan penggeledahan ini selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas. Rencananya, barang-barang bukti ini akan diamankan untuk proses selanjutnya.

Baca Juga: Berantas Pungli, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama

"Termasuk pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku," urainya.

Operasi penggeledahan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen pihak Lapas Kelas IIA untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam fasilitas pemasyarakatan, sekaligus memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan oleh narapidana.

"Kami selalu menekankan pendekatan yang manusiawi, agar warga binaan juga tidak merasa tertekan," Pungkas Prayogo. (cat/mar)

Baca Juga: Warga Krian Digegerkan Penemuan Wanita Bersimbah Darah Dekat Kandang Ayam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO