SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Operasional (Satops) dan Kepatuhan Internal (Patnal) Lapas Sidoarjo melaksanakan penggeledahan rutin di beberapa kamar warga binaan, Selasa (3/10/2023) malam. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir keberadaan benda-barang yang dilarang dan berbahaya.
"Penggeladahan secara rutin memang kami arahkan untuk meminimalisir keberadaan ponsel, narkoba, senjata tajam, dan kabel listrik ilegal yang mungkin ada di dalam lapas/rutan jajaran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Ia mengatakan, langkah tersebut diperlukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Apalagi, menjelang akhir tahun ini eskalasi keamanan di lapas rutan bakal diperketat.
"Biasanya menjelang akhir tahun tingkat kerawanan meningkat, otomatis penggeledahan juga harus lebih digencarkan," ujarnya.
Salah satu lapas yang langsung menindaklanjuti arahan tersebut adalah Lapas IIA Sidoarjo. Penggeledahan dipimpin Kepala Satops Patnal Lapas Sidoarjo, Tri Wibawa, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo, Prayogo Mubarak .
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Pada operasi penggeledahan kali ini, kami mengerahkan tim internal saja yaitu dari jajaran staf keamanan dan regu pengamanan, yang terdiri dari 9 anggota," ucap Prayogo.
Operasi penggeledahan yang berlangsung dari pukul 18.00-19.00 WIB ini menyasar Blok A Kamar 2, 13, serta Blok B Kamar 4. Aksi tegas itu merupakan bagian dari upaya Lapas Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas mengungkap sejumlah barang-barang larangan yang diamankan, antara lain:
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
- 2 buah potongan kuku
- 5 buah sendok logam
- 2 roll kabel ilegal
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
- 1 buah senjata tajam buatan
- 1 buah kapi plamir besi
Semua barang-barang hasil razia dan penggeledahan ini selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas. Rencananya, barang-barang bukti ini akan diamankan untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
"Termasuk pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku," urainya.
Operasi penggeledahan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen pihak Lapas Kelas IIA Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam fasilitas pemasyarakatan, sekaligus memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan oleh narapidana.
"Kami selalu menekankan pendekatan yang manusiawi, agar warga binaan juga tidak merasa tertekan," Pungkas Prayogo. (cat/mar)
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News