KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, melaunching kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dan QRIS retribusi, Jumat (6/10/2023). KKPD dan QRIS retribusi ini merupakan kolaborasi Pemkot Kediri, Bank Jatim, dan BNI.
Penerapan KKPD telah tercantum dalam Perwali Nomor 29 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD untuk pelaksanaan APBD di lingkungan Pemkot Kediri.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
Hal ini sekaligus mengimplementasikan Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.
"Alhamdulillah, kerja sama yang kita jalin selama ini akhirnya membuahkan hasil dengan menumbuhkan ekosistem baru. Terutama dalam dunia keuangan pemerintah dan yang sedang berkembang saat ini. Terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa bagus ini," kata pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Abu itu.
Menurut dia, adanya KKPD ini akan mempercepat proses pengadaan di Kota Kediri. Melalui KKPD, nantinya segala pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD akan dipenuhi dulu oleh bank penerbit KKPD, yakni Bank Jatim dan BNI.
Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik
Saat ini, penggunaan KKPD diterapkan di BPPKAD, namun ke depan setiap OPD harus menggunakan KKPD.
"Tentu ini nanti akan mempermudah dan putaran ekonominya bisa lebih cepat. Ditambah lagi ada kebijakan TKDN dari Bapak Presiden. Harapannya penyerapam TKDN dan anggaran jauh lebih gesit," ungkapnya.
Ia menambahkan untuk pembayaran retribusi melalui QRIS ini adalah hal yang harus dilakukan. Sebab saat ini masyarakat sudah semakin terbiasa dengan cashless.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Saat ini, kata Mas Abu, semua dilakukan secara digital di mana hal itu akan mempermudah, serta meminimalisasi persepsi orang mengenai uang berhenti di pemerintah.
Penggunaan QRIS ini juga menekan risiko kebocoran penerimaan retribusi. Harapannya PAD Kota Kediri semakin meningkat.
"Jadi pemerintah hanya melakukan pencatatan saja. Uangnya ada di bank. Ini bagus untuk meningkatkan akuntabilitas," katanya.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Sementara itu, Kepala Bank Jatim Cabang Kediri, Subeki, menyambut baik kerja sama ini. Adanya KKPD dan QRIS ini akan mempercepat kinerja Pemerintah Kota Kediri. Dengan penggunaan QRIS semua akan tercatat dan tersimpan dengan baik.
"Kita akan men-support program kerja dari pemerintah baik provinsi maupun daerah. Gerakan ini akan mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," ujarnya.
Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu mengatakan KKPD ini dapat digunakan untuk pembayaran pengadaan barang/jasa dan perjalanan dinas dengan mekanisme uang persediaan. Porsinya 40 persen untuk KKPD dan 60 persen untuk uang persediaan tunai.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Manfaat KKPD ini juga banyak. Yakni, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembayaran, meningkatkan transparasi dan akuntabilitas keuangan daerah, mengurangi risiko korupsi dan penyimpangan, mendukung program nontunai pemerintah, serta meningkatkan pelayanan publik.
"Memang manfaatnya ini banyak sekali. Kami di BPPKAD menjadi pilot project penggunaan KKPD," ujarnya.
Turut hadir Kepala Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Kediri M. Choirur Rofiq, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Head Area BNI Wilayah Kediri Jodhy Aditya, Kepala BNI Kediri Enrico Annas, Kepala OPD terkait, perwakilan unit pelayanan masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)
Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News