KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna digelar dalam rangka penyampaian nota keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (9/10/2023).
Kegiatan yang dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Istono, berlangsung dengan kondusif. Dalam rapat penyampaian penjelasan nota keuangan secara langsung dilakukan pembacaan nota oleh Wali Kota Madiun dan dilanjutkan oleh Wakil Wali Kota Madiun.
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
Sedangkan untuk peserta rapat selain dari semua anggota dewan, terlihat turut hadir wali kota dan wakilnya beserta semua perangkat di bawahnya dan juga Forkopimda Kota Madiun.
Usai rapat paripurna penyampaian nota keuangan, Istono memaparkan bahwa keuangan APBD TA 2024 tetap dijalankan sesuai yang ada walaupun nantinya kepala daerah dilaksanakan penjabat sementara (PJ) karena adanya aturan berakhirnya jabatan pada tahun ini.
"Visi misi kepala daerah disusun hingga akhir tahun 2024, karena aturan yang berlaku kepala daerah berakhir tahun 2023, sehingga program-program yang disusun tetap akan efektif siapapun nanti yang menjalankan," ujarnya kepada awak media.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
Ia berharap penjabat pengganti sementara benar-benar orang yang mengetahui visi-misi dan program yang akan dijalankan dalam pembangunan Kota Madiun.
"Harapannya Pj yang akan melanjutkan nanti betul-betul orang yang sudah mengetahui tentang kondisi dan seluk beluk Kota Madiun," pungkasnya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News