Dewan Terima Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun Atas Raperda APBD TA 2024

Dewan Terima Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun Atas Raperda APBD TA 2024 Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Istono, ketika memimpin dan membuka secara langsung rapat paripurna. Foto: HENDRO SUHARTONO/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna digelar dalam rangka penyampaian nota keuangan Wali Kota atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (9/10/2023).

Kegiatan yang dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota , Istono, berlangsung dengan kondusif. Dalam rapat penyampaian penjelasan nota keuangan secara langsung dilakukan pembacaan nota oleh Wali Kota dan dilanjutkan oleh Wakil Wali Kota .

Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN

Sedangkan untuk peserta rapat selain dari semua anggota dewan, terlihat turut hadir wali kota dan wakilnya beserta semua perangkat di bawahnya dan juga Forkopimda Kota .

Usai rapat paripurna penyampaian nota keuangan, Istono memaparkan bahwa keuangan APBD TA 2024 tetap dijalankan sesuai yang ada walaupun nantinya kepala daerah dilaksanakan penjabat sementara (PJ) karena adanya aturan berakhirnya jabatan pada tahun ini.

"Visi misi kepala daerah disusun hingga akhir tahun 2024, karena aturan yang berlaku kepala daerah berakhir tahun 2023, sehingga program-program yang disusun tetap akan efektif siapapun nanti yang menjalankan," ujarnya kepada awak media.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, PT KAI Daop7 Madiun Adakan Lomba Paskibra Tingkat Pelajar

Ia berharap penjabat pengganti sementara benar-benar orang yang mengetahui visi-misi dan program yang akan dijalankan dalam pembangunan Kota .

"Harapannya Pj yang akan melanjutkan nanti betul-betul orang yang sudah mengetahui tentang kondisi dan seluk beluk Kota ," pungkasnya. (dro/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO