Gibran Menguat di Bursa Bacawapres Prabowo, Gerindra: Tunggu Keputusan MK

Gibran Menguat di Bursa Bacawapres Prabowo, Gerindra: Tunggu Keputusan MK Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

SOLO, BANGSAONLINE.com - Nama Wali Kota , Rakabuming Raka menguat sebagai bakal calon presiden () pendamping saat di acara Konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah dan DIY, di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2023).

Namun demikian, usulan tersebut masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan para Ketua Umum Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Juga: Peroleh DIPA dan TKD 2025, Pj Gubernur Jatim Siap Optimalkan Penggunaan Anggaran

"Ya dari mana-mana memang terjadi banyak dukungan terhadap Mas . Nanti kita akan putuskan bersama ketua-ketua umum koalisi mengenai bacawapres yang akan mendampingi Pak ," kata Sufmi Dasco Ahmad, setelah konsolidasi.

"Ya kita akan melihat saja keputusan MK dan kita sebagai warga negara akan mematuhinya. Dan kita sama-sama menunggu," lanjutnya.

Dasco sapaan akrabnya mengatakan, telah mengerucutkan 4 nama selain dari beberapa daerah di Indonesia. Empat daerah ini, diantaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Pulau Jawa.

Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden

"Memang ada beberapa nama mengerucut. Dari perwakilan empat daerah yang nantinya akan diputuskan bersama-sama," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai , Ahmad Muzani membocorkan keputusan final nama akan diumumkan pekan depan.

"Tunggu, tunggu, tunggu sabar. Pasti ada nama yang dimaksud (kandidat empat daerah). (Pengumuman) Minggu depan. Ini hari Minggu, berarti, Senin dan Selasa pokoknya sabar," tambah Ahmad Muzani.

Baca Juga: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ning Ais: Prabowo Orang Paling Ikhlas untuk Rakyat Indonesia

Menurutnya, partainya tetap masih menunggu keputusan MK soal gugatan batas umur Bacapres.

"Ya kita tunggu keputusan MK seperti apa, MK itu lembaga peradilan yang semua keputusannya bersifat final dan mengikat," tegasnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO