SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo meresmikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Heri Noviadi atas Siti Maria Ulfa dari partai Gerindra, Rabu (18/10/2023).
Penggantian ini, dilaksanakan dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat.
BACA JUGA:
- Kembali Dukung Bung Karna di Pilkada 2024, DPC Gerindra Situbondo Minta Porsi Wakil
- Positif Usung Gus Barra, 5 Parpol Tak Buka Penjaringan Cabup Mojokerto
- Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
- Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
PAW ini dilakukan, karena Ulfa mengundurkan diri sebagai anggota dewan, setelah mencalonkan kembali dirinya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilu legislatif 2024.
Wakil ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho mengatakan Paripurna PAW ini respon atas usulan DPC partai Gerindra dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan Paripurna pergantian antar waktu dari Siti Maria Ulfa kepada Heri Noviadi dari partai gerindra dapil tiga asembagus banyuputih. Paripurna berjalan lancar dan memenuhi kuorum," Kata Djenur kepada sejumlah wartawan.
Kader Gerindra ini berterma kasih kepada Ulfa yang telah mengabdi kepada masyarakat.