DPRD Situbondo Lantik PAW Heri Novandi dari Gerindra

DPRD Situbondo Lantik PAW Heri Novandi dari Gerindra Heri Noviadi ketika pengambilan sumpah/janji pada peresmian PAW dalam Rapat Paripurna DPRD situbondo. Foto Staiful Bahri/BANGSAONLINE.com

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo meresmikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Heri Noviadi atas Siti Maria Ulfa dari partai , Rabu (18/10/2023).

Penggantian ini, dilaksanakan dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat.

Baca Juga: Kerahkan Timnya, BHS Yakin Subandi-Mimik Raih 70 Persen

PAW ini dilakukan, karena Ulfa mengundurkan diri sebagai anggota dewan, setelah mencalonkan kembali dirinya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilu legislatif 2024.

Wakil ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho mengatakan Paripurna PAW ini respon atas usulan DPC partai dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan Paripurna pergantian antar waktu dari Siti Maria Ulfa kepada Heri Noviadi dari partai gerindra dapil tiga asembagus banyuputih. Paripurna berjalan lancar dan memenuhi kuorum," Kata Djenur kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga: Gerindra Yakini Dhito-Dewi Bisa Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat

Kader ini berterma kasih kepada Ulfa yang telah mengabdi kepada masyarakat.

"Terimakasih atas pengabdian ulfa selama ini, dan selamat datang pak Heri di kenanga 1,” tuturnya.

Ia berharap, Heri Noviadi segera dapat beradaptasi dengan lingkungan baru dan memberikan manfaat bagi masyarakat Situbondo.

Baca Juga: Usai ​Dibentuk, Ketua DPRD Kota Batu Minta Komisi Langsung Bekerja Sesuai Tupoksi

"Waktunya kurang setahun, saya berharap pak Heri bisa bekerja dan dapat bermanfaat bagi Situbondo,” jelasnya

Sementara itu, Heri Noviadi menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan rapat paripurna ini. Dan bertekad bisa melayani masyarakat semaksimal mungkin.

"Alhamdulillah, saya bersyukur hari ini diresmikan. Saya akan menjaga amanat ini dan berusaha untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (sbi/sis)

Baca Juga: Status Seskab Mayor Teddy Dinilai Langgar UU TNI, Prabowo Coba Siasati Aturan Demi Mantan Ajudan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO