SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo meresmikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Heri Noviadi atas Siti Maria Ulfa dari partai Gerindra, Rabu (18/10/2023).
Penggantian ini, dilaksanakan dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat.
Baca Juga: Gerindra Yakini Dhito-Dewi Bisa Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat
PAW ini dilakukan, karena Ulfa mengundurkan diri sebagai anggota dewan, setelah mencalonkan kembali dirinya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilu legislatif 2024.
Wakil ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho mengatakan Paripurna PAW ini respon atas usulan DPC partai Gerindra dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan Paripurna pergantian antar waktu dari Siti Maria Ulfa kepada Heri Noviadi dari partai gerindra dapil tiga asembagus banyuputih. Paripurna berjalan lancar dan memenuhi kuorum," Kata Djenur kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga: Usai Dibentuk, Ketua DPRD Kota Batu Minta Komisi Langsung Bekerja Sesuai Tupoksi
Kader Gerindra ini berterma kasih kepada Ulfa yang telah mengabdi kepada masyarakat.
"Terimakasih atas pengabdian ulfa selama ini, dan selamat datang pak Heri di kenanga 1,” tuturnya.
Ia berharap, Heri Noviadi segera dapat beradaptasi dengan lingkungan baru dan memberikan manfaat bagi masyarakat Situbondo.
Baca Juga: Status Seskab Mayor Teddy Dinilai Langgar UU TNI, Prabowo Coba Siasati Aturan Demi Mantan Ajudan?
"Waktunya kurang setahun, saya berharap pak Heri bisa bekerja dan dapat bermanfaat bagi Situbondo,” jelasnya
Sementara itu, Heri Noviadi menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan rapat paripurna ini. Dan bertekad bisa melayani masyarakat semaksimal mungkin.
"Alhamdulillah, saya bersyukur hari ini diresmikan. Saya akan menjaga amanat ini dan berusaha untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (sbi/sis)
Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News