KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri menggelar workshop Kepatuhan Berusaha Migrasi Apotek KSWI ke OSS, Rabu (18/10/2023).
Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi melalui kegiatan pembinaan penanaman modal. Terdapat 48 pelaku usaha yang dihadirkan untuk menerima pembekalan mengenai pengetahuan kebijakan terbaru terkait OSS RBA dan standar kegiatan usaha apotek.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, mengatakan bahwa berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, perizinan berusaha yang sudah dan masih berlaku saat ini yang berasal di luar OSS diminta untuk mengupdate datanya ke OSS RBA.
Lebih rinci, Edi menjelaskan perizinan berusaha mengalami perkembangan dari OSS 1.0 dan 1.1 sampai dengan yang terbaru yaitu OSS RBA. Akan tetapi kondisi di lapangan masih ada beberapa kegiatan usaha yang masih menggunakan perizinan lama berbasis Kediri Single Window for Investment (KSWI).
Tercatat, ada 127 apotek di Kota Kediri dan 48 apotek di antaranya belum melakukan migrasi ke OSS RBA. Dari jumlah tersebut sekitar 37,17 persen belum melakukan migrasi ke OSS RBA atau updating.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
"Jadi kalau tidak masuk OSS RBA juga tidak tercatat secara database. Untuk itu hari ini peserta akan kita bekali dengan materi dan akan dilanjutkan praktik migrasi ke OSS RBA pada hari Rabu mendatang,” jelasnya.
Dengan munculnya OSS RBA ini, lanjut Edi, terjadi perubahan paradigma dari perizinan sebagai proses akhir berubah menjadi perizinan berusaha sebagai proses awal yang akan ditindaklanjuti dengan pembinaan yang melekat atau pengawasan rutin. Perubahan paradigma ini menuntut adanya pemahaman yang baru tentang kepatuhan pelaksanaan berusaha dan standar berusaha apotek serta administrasi pelaporan LKPM.
“Ini menuntut setiap orang untuk semakin serius sesuai porsinya. Pelaku usaha dituntut lebih serius dalam memberikan data usahanya dan aparatur dituntut untuk dapat memberikan pendampingan maksimal pada para pelaku usaha,” terangnya.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Dengan adanya workshop ini Edi berharap dapat memberikan wawasan yang baru untuk para pelaku usaha mengenai konsep perizinan berusaha dan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan berusaha ke depan.
Sementara itu ditemui saat mengikuti workshop, Aina Elfiana mengatakan kegiatan ini menambah wawasan dan pengetahuannya terkait implementasi OSS RBA sehingga jika ada permasalahan yang mungkin timbul ia dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Melalui workshop ini kita dibekali pemahaman tentang sistem OSS RBA serta cara pengisiannya sehingga memudahkan kita sebagai pelaku usaha untuk mendapatkan izin-izin yang sudah diwajibakan oleh pemerintah,” tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Sebagai informasi, Workshop diisi narasumber dari Dinas Kesehatan serta tenaga pendamping OSS dari DPMPTSP Kota Kediri. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News