JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan roda perekonomian serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, jalan antar desa yang menghubungkan Desa Sidoluwih dan Desa Mojowarno kini telah diperbaiki.
Perbaikan atau rehabilitasi jalan tersebut merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas perumahan dan permukiman (disperkim).
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
"Perbaikan dilakukan untuk memperlancar aktivitas perekonomian masyarakat," ucap Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi, Kamis (19/10/2023).
Dikatakan, ruas jalan yang diperbaiki menjadi akses sektor permukiman dan pertanian masyarakat. Sedangkan untuk biayanya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023, yang ditetapkan sebesar Rp592.347.000.
"Pengerjaan Jalan Desa Sidoluwih dilakukan dengan aspal," terang Agung.
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Pengerjaan proyek jalan penghubung antardesa tersebut memakan waktu 30 hari kalender sesuai kontrak kerja yang dilakukan PT Asri Jaya Putra Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp508.635.000.
"Sekarang pembangunan jalan sudah selesai 100 persen dengan kondisi bagus. Hasil pembangunan sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tuturnya.
Pembangunan jalan tersebut diharapkan bisa membawa banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi warga sekitar.
Baca Juga: Atasi Banjir Sejak 17 Tahun, Pemkab Jombang Normalisasi Sungai di Desa Sidokerto
"Kami berharap pemerintah desa dan masyarakat sekitar bisa menjaga dan memelihara jalan tersebut. Dengan harapan, jalan dapat menjadi akses yang tetap kuat dan layak dipergunakan masyarakat umum," pungkas Agung.
Pembangunan jalan oleh dinas perkim itu disambut positif oleh masyarakat. Sebab jalan itu merupakan poros penghubung antardesa. Juga jadi jalur distribusi pertanian maupun perekonomian masyarakat.
"Pembangunan jalan ini akan meningkatkan perekonomian, distribusi lancar, dan anak sekolah melintas dengan aman," ucap Supriadi, salah satu warga setempat. (aan/rev)
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News