Pengurus STI Kabupaten Kediri Periode 2023-2027 Dikukuhkan di Taman Hijau SLG

Pengurus STI Kabupaten Kediri Periode 2023-2027 Dikukuhkan di Taman Hijau SLG Ketua 1 Pengprov STI Jawa Timur, Bambang Sudjatmiko saat menyerahkan bendera pataka STI kepada Ketua Pengkab STI Kabupaten Kediri, Sularini. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE.com

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pengurus Kabupaten STI () Cabang Kabupaten Kediri dikukuhkan Pengprov di area Taman Brantas SLG, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (21/10/2023).

Selain pengukuhan pengurus, dalam kesempatan tersebut juga digelar peringatan HUT ke-16 STI, yang ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua 1 Pengprov , Bambang Sudjatmiko. Potongan tumpeng selanjutnya diserahkan kepada Ketua Pengkab , Sularini.

Baca Juga: Kormi Kabupaten Kediri Mantapkan Kepengurusan Periode 2023-2028

Selain dihadiri ratusan anggota , kegiatan yang mengambil tema "Melaju bersama untuk Kediri berbudaya bersama " tersebut juga dihadiri oleh perwakilan STI dari Kabupaten Nganjuk, Trenggalek, Tulungagung, Jombang, dan Kabupaten Blitar.

Bambang Sudjatmiko dalam sambutannya mengajak STI terus mengembangkan diri dengan membentuk kepengurusan hingga tingkat bawah. Seperti tingkat eks kawedanan dan kecamatan.

Dengan lahirnya kembali ini, dia berharap agar Raya Kediri tumbuh dan berkembang sesuai dengan harapan.

Baca Juga: Kormi Kabupaten Kediri Segera Dibentuk

"Kami berharap agar Bapak Bupati Kediri bersedia menjadi pelindung. Kalau ini sudah diajukan, syukur Alhamdulillah. Kalau belum, bersama ini kami mohon Bapak Bupati berkenan menjadi pelindung dari pengurus Kabupaten Kediri ini," kata Bambang.

Ia juga mengharapkan suport dan bantuan dari Bupati Kediri, agar STI yang masih ada di 6 kecamatan di Kabupaten Kediri bisa berkembang ke seluruh pelosok sampai ke desa-desa.

Dengan berkembang di seluruh pelosok desa, lanjut dia, STI bisa berkontribusi terhadap penyehatan dan pembugaran semua masyarakat di Kediri untuk menyongsong tahun Indonesia Emas 2045.

"Tentunya kami juga berharap agar segera berdiri Kormi (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) Kabupaten Kediri. Kami dengar sudah berdiri, cuma belum diresmikan. Semoga segera diresmikan . Karena mau tidak mau, suka tidak suka, STI ini adalah berada di bawah lindungan dari Kormi sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2022, yaitu sebagai satu-satunya organisasi yang melindungi olahraga rekreasi dan olahraga masyarakat adalah Kormi," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pengkab Sularini memohon doa dan restu agar bisa memajukan organisasi. Dia juga berharap anggota bersedia mengembangkan STI sampai ke pelosok Kabupaten Kediri. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO