Nelayan Tuban Temukan Mayat Bayi Baru Lahir di Bibir Pantai

Nelayan Tuban Temukan Mayat Bayi Baru Lahir di Bibir Pantai

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Abdul Rohman (58) seorang nelayan di Desa Beji, Kecamatan Jenu, telah menemukan mayat bayi baru lahir di bibir pantai Dusun Meduran, Desa Beji, kecamatan setempat, pada Senin (23/10/2023).

Saat ditemukan mayat bayi yang baru lahir itu telah menghebohkan warga sekitar. Kemudian, nelayan tersebut langsung melaporkan kepada pihak .

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

"Benar ditemukan bayi di bibir pantai dalam kondisi sudah meninggal dunia dan yang menemukan seorang nelayan dari warga kami," kata Kepala Desa (Kades) Beji, Kecamatan Jenu, Zainal Arifin.

Setelah mendapatkan informasi dari nelayan terkait bayi perempuan yang meninggal di bibir pantai tersebut, kades langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Bersama tim kesehatan dari Puskesmas Jenu, petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan kondisi bayi serta memeriksa beberapa saksi.

"Setelah kami lapor petugas langsung ke lokasi (penemuan bayi)," tambah Kades Beji.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

Sementara itu, Kapolsek Jenu, Polres , IPTU Rianto menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi penemuan mayat tersebut ditemukan sekira pukul 07.00 WIB. Ketika ditemukan nelayan desa setempat kondisi bayi sudah tidak bernyawa dan tali pusarnya sudah terpotong. Selain itu, tidak terdapat luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Mayat bayi itu ditemukan nelayan saat tersangkut di tali jangkar perahunya dalam posisi terungkap," ungkap Rianto.

Selanjutnya, setelah dicek bayi sudah dalam keadaan meninggal itu lalu dipindahkan ke pinggir pantai, lantaran dikhawatirkan akan terseret ombak apabila tidak diselamatkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis Puskesmas Jenu diperoleh bahwa bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia sekitar satu hari.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

"Setelah pemeriksaan dilalui, kemudian jasad bayi tersebut dibawah ke RSUD Koesma untuk dilakukan visum et repertum," pungkas Kapolsek. (wan/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO