KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika M. Rauf, menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan hukum bidang perdata, dan tata usaha negara. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (24/10/2023).
"Perjanjian kerjasama ini sudah lama ada. Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan serta kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Khususnya di bidang keperdataan dan tata usaha negara," kata Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri saat memberi sambutan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Ia mengatakan, selama ini sudah banyak kolaborasi yang terjalin antara Pemkot Kediri dengan kejaksaan. Berbagai permasalahan dapat terselesaikan dengan baik berkat kolaborasi, seperti permasalahan aset di Kota Tahu, di mana banyak penyelesaian permasalahannya dibantu oleh kejaksaan.
"Penting bagi saya waktu kemarin dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjelaskan terkait keberhasilan PT KAI mensertifikasi asetnya. Itu menjadi role mode kami. Alhamdulillah untuk aset-aset yang kami sertifikasi sudah hampir selesai," ujarnya.
Mas Abu berharap, sinergitas yang terjalin selama ini terus berjalan baik untuk menyelenggarakan pembangunan nasional, khususnya di Kota Kediri. Sebab, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Kota Kediri merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Kita ini sama-sama alat dari negara untuk memajukan negara tercinta. Kita harus berkolaborasi kita bisa mempercepat pembangunan. Agar negara kita tidak jauh tertinggal," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjelaskan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara ini dikhususkan untuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi gratis, dan pendampingan. Banyak sekali pendampingan yang sudah kita lakukan kepada OPD.
"Selama 1 tahun 7 bulan kami menjabat ada 151 pendampingan. Saya berharap rekan-rekan tidak sungkan untuk berkonsultasi dengan kejaksaan. Kantor kami terbuka dan gratis," ucapnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Agenda tersebut juga dihadiri, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, para kepala OPD, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News